Bupati Pandeglang Membatalkan Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Tangsel
GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang membatalkan rencana kerjasama terkait pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Dewi dengan mempertimbangkan nasihat para Tokoh agama (ulama), Wakil Gubernur Banten para akademisi , aktivis pergerakan, mahasiswa dan atas masukan dari DPRD Banten, DPRD Kabupaten Pandeglang dan memperhatikan dengan seksama hasil audiensi dengan masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.
Hal tersebut tertuang dalam siaran pers resmi yang disebarluaskan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Minggu (31/8/2025).
Menurut Bupati Dewi, masukan dari berbagai elemen tersebut menjadi pertimbangan utama dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.
“Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerjasama dengan Tangsel dibatalkan,” tegasnya.
Selanjutnya terkait dengan adanya surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai pengelolaan sampah, Bupati Dewi menegaskan Pemkab Pandeglang akan segera mencari solusi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, pihaknya juga akan berkirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta perpanjangan operasional TPA Bangkonol hingga standar pengelolaan sampah terpenuhi.
“Kami akan berupaya memenuhi seluruh standarisasi pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai dengan ketentuan. Langkah ini penting untuk memastikan penanganan sampah di Pandeglang tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Bupati.
Dengan keputusan ini, polemik rencana kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel resmi berakhir, sementara Pemkab Pandeglang akan fokus memperkuat pengelolaan sampah yang berasal dari wilayahnya sendiri.(Denni)