NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Ketua DPRD Pandeglang: Polemik Sampah Harus Ditangani dengan Kerja Sama Semua Pihak

GEBRANGPATRIOT.COM, Pandeglang Kembali tidak optimalnya penanganan sampah menjadi sorotan legislatif. Pimpinan DPRD pun mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memperkuat kerja sama dengan sektor swasta.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, H. Tb Agus Khotibul Umam, mengatakan pemerintah harus mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan sampah. Pasalnya, Pandeglang kini tengah menghadapi polemik serius terkait pengelolaan sampah.

Menurut Agus Umam, sampah dari 28 kecamatan yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol tampak dalam kondisi semrawut. Hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan target Pemkab untuk mengupayakan agar sampah tidak menumpuk di TPA Bangkonol.

“Sebelumnya, Pemkab menyampaikan bahwa MoU kerja sama penampungan sampah dengan Tangsel sudah resmi dibatalkan. Pemkab akan mengelola sampah hanya dari Pandeglang, dengan sistem langsung diangkut menggunakan truk dari tiap-tiap kecamatan dan ditumpahkan ke TPA Bangkonol. Namun, saat ini masih menggunakan metode open dumping yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pemkab bahkan sudah dikenakan sanksi 180 hari oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah,” ujar Agus saat ditemui di kantornya, Selasa (2/9/2025).

Politisi Partai Golkar ini berharap Pemkab segera menangani permasalahan tersebut agar Pandeglang tidak kembali menghadapi masa darurat sampah. Sebab, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Salah satu langkah yang disarankan, kata Agus, adalah menggandeng sektor swasta dalam pengelolaan sampah. Hal ini penting mengingat unit pengelolaan sampah milik Pemkab Pandeglang masih belum mampu menangani produksi sampah harian.

Agus menegaskan, dalam kondisi krisis sampah seperti saat ini, semua pihak sebaiknya tidak saling menyalahkan, tetapi justru harus bekerja sama agar permasalahan dapat segera teratasi.

“Untuk menambah insinerator juga tidak mungkin karena keterbatasan anggaran. Jadi, yang bisa dilakukan hanya bekerja sama dengan pihak swasta,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Pandeglang, Habibi, mengakui bahwa Pemkab hingga kini masih belum mampu menangani timbunan sampah sebanyak 60 ton per hari, dari total produksi sampah harian di Kabupaten Pandeglang yang diperkirakan mencapai 60 hingga 100 ton. (Denni)