Cegah Korupsi, Inspektorat Banten Implementasikan SMAP

GERBANGPATRIOT.COM, Kota Serang – Inspektorat Daerah Provinsi Banten tengah mempersiapkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO SNI 37001. Program ini bertujuan mencegah praktik penyuapan dan memperkuat integritas birokrasi.

Plt. Kepala Inspektorat Banten, Hj. Siti Ma’ani Nina, mengatakan bahwa SMAP akan diterapkan terlebih dahulu di internal Inspektorat sebelum diperluas ke SKPD dan OPD lainnya.

“Ini adalah bentuk komitmen kita dalam mendukung visi Gubernur untuk Banten yang adil, merata dan bebas korupsi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Tiga tujuan utama SMAP adalah membangun sistem anti suap yang efektif, mencegah dan menanggulangi praktik korupsi, serta memastikan kepatuhan terhadap standar internasional ISO SNI 37001.

Manfaat utama program dapat meningkatkan transparansi, menurunkan risiko penyuapan, dan memperkuat kepatuhan terhadap regulasi global.

Saat ini Inspektorat masih dalam tahap pendampingan, pelatihan dan evaluasi sistem sebelum implementasi penuh dilakukan.

( Yuyi Rohmatunisa)