Program Rehabilitasi Napi Narkoba Diperkuat Lewat MoU Lapas dan BNNP

GERBANGPATRIOT.COM, Kota Serang — Upaya rehabilitasi bagi narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Serang kini memasuki babak baru. Lapas Serang resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Senin, (13/10/2025).

Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan layanan rehabilitasi, mulai dari konseling, terapi, hingga pelatihan keterampilan yang dirancang untuk mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, menyambut positif kolaborasi. Menurutnya, rehabilitasi yang berkelanjutan adalah bagian penting dari pembinaan di dalam lapas.

“Saya ingin warga binaan memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjadi pribadi yang produktif setelah menyelesaikan masa hukumannya,” ujar Riko.

Sementara itu, Kepala BNNP Banten, Rohamd Nursahid, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam implementasi program.

“BNNP Banten memiliki sumber daya dan pengalaman dalam penanganan kasus narkotika. Sinergi ini di harapkan menjadi langkah nyata dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan,” ucapnya.

Lewat MoU ini, kedua lembaga akan saling berkoordinasi dalam merancang dan melaksanakan program rehabilitasi yang berorientasi pada pemulihan jangka panjang dan bermartabat.

( Yuyi Rohmatunisa)