Disdukcapil Kabupaten Serang Genjot Pendataan Anak Usia 16-17 Tahun

GERBANGPATRIOT.COM,  Serang – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, SH, M.Si., mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalankan tiga program pendataan untuk Data Tunggal Sistem Merah Putih (DTSM). Program ini juga menyasar pelajar di sekolah dengan fokus rekaman data kependudukan anak usia 16 sampai 17 tahun, agar sebelum memasuki usia 17 tahun, seluruh anak telah tercatat secara lengkap dalam sistem.

“Anak-anak di usia sebelum 17 tahun sudah kita rekam datanya. Kita juga melibatkan para pegiat administrasi untuk meningkatkan capaian sosialisasi kepada masyarakat agar pelayanan dapat tersosialisasi dengan baik,” jelas Warnerry kepada wartawan Kamis (16/10/2025), di Pendopo Bupati Kabupaten Serang.

Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Serang semakin gencar memberikan pelayanan keliling ke masyarakat di berbagai desa. Berbagai undangan dari desa-desa datang untuk meminta pelayanan administrasi kependudukan secara masif dan mudah dijangkau oleh warga.

Di tingkat Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) maupun di kantor Dinas, pelayanan administrasi kependudukan terus dipermudah dan didigitalisasi. Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan akta pernikahan, akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga perekaman KTP elektronik.

“Semua proses sudah digital dan online 100 persen, termasuk untuk izin KTP orang asing. Namun untuk perubahan data orang asing tetap dilayani langsung oleh Disdukcapil,” tambah Warnerry.

Dengan kemudahan pelayanan dan program pendataan yang terus berjalan, Disdukcapil Kabupaten Serang berharap dapat meningkatkan kualitas data kependudukan serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

( Yuyi Rohmatunisa)