Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi Bahas Draft Perjanjian Perpanjangan Sewa Lahan PSU dengan Yayasan An Ni’mah

GERBANGPATRIOT.COM, Kota Bekasi – Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi menggelar rapat penyusunan dan pembahasan draft perjanjian terkait perpanjangan kesatu sewa Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) umum milik Pemerintah Kota Bekasi. Lahan tersebut rencananya kembali disewakan kepada Yayasan An Ni’mah untuk digunakan sebagai sarana ibadah dan sarana pendidikan.

Rapat berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait, perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kecamatan Jatisampurna, Kelurahan Jatikarya, serta perwakilan dari Yayasan An Ni’mah sebagai pihak pemohon perpanjangan sewa.

Pembahasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemanfaatan lahan fasilitas umum yang berlokasi di Perumahan Citra Grand, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Pemanfaatan lahan tersebut telah berlangsung sebelumnya melalui perjanjian sewa, dan kini telah memasuki masa perpanjangan.

Dalam rapat tersebut, Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi menekankan pentingnya kesesuaian perpanjangan pemanfaatan lahan PSU dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, aspek legalitas, jangka waktu perjanjian, besaran kontribusi sewa, serta komitmen pemanfaatan untuk kepentingan masyarakat turut dibahas secara rinci.(*)