Lapas Serang Perkuat Komitmen Bersama, Tegas Tolak HALINAR
GERBANGPATRIOT.COM, Kota Serang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menunjukkan komitmen tegas dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, dan praktik pungutan liar (HALINAR), dengan mengikuti penandatanganan komitmen bersama secara serentak yang digelar jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan nasional dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, melalui sambungan virtual yang terhubung ke 33 Kantor Wilayah dan ratusan Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk lapas, rutan, LPKA, dan bapas di seluruh Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, bersama seluruh jajaran mengikuti prosesi penandatanganan dari aula kantor Lapas. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pembenahan menyeluruh dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Ini bukan hanya soal menandatangani dokumen, tapi soal sikap dan kesungguhan kami sebagai petugas untuk menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya integritas petugas dan penegakan aturan secara konsisten.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran. Kita ingin mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang terbebas dari HALINAR,” tegas Mashudi.
Empat poin utama dalam komitmen tersebut antara lain:
1. Menolak dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba;
2. Melarang keras peredaran handphone ilegal serta barang terlarang lain;
3. Menindak tegas praktik pungli dan penipuan dari dalam lapas;
4. Mendorong disiplin dan etika profesi dalam pelaksanaan tugas.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari langkah pembaruan kinerja dan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan.
Dengan komitmen, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang adil dan bersih dari praktik koruptif.
( Yuyi Rohmatunisa)