Wali Kota Bekasi Serahkan Perjanjian Sewa Barang Milik Daerah kepada Tiga Mitra Kerja Sama
GERBANGPATRIOT.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi menyerahkan dokumen Perjanjian Sewa Barang Milik Daerah (BMD) kepada sejumlah mitra kerja sama dalam acara yang diselenggarakan oleh Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi. Penyerahan perjanjian tersebut merupakan bentuk tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah serta upaya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah untuk kepentingan pelayanan publik dan kegiatan sosial masyarakat.
Acara penyerahan perjanjian sewa berlangsung secara resmi dan tertib dengan disaksikan oleh perangkat daerah terkait. Tiga pihak mitra yang menerima perjanjian kerja sama sewa aset daerah, yaitu:
Ketua Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Hope Bekasi
Ketua Koperasi SMPN 18 Kota Bekasi
Ketua Koperasi SMPN 3 Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa kerja sama pemanfaatan aset milik daerah harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah tidak hanya bernilai administrasi, tetapi juga harus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Kerja sama pemanfaatan aset tidak boleh hanya sebatas dokumen, tetapi harus memberi nilai tambah bagi masyarakat. Pemerintah Kota Bekasi mendorong agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara produktif dan tepat sasaran,” ujar Wali Kota.
Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi menjelaskan bahwa penyerahan perjanjian sewa ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi administratif dan penilaian kelayakan yang telah dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ia menambahkan, seluruh mitra kerja sama yang menerima perjanjian sewa wajib mematuhi ketentuan yang telah disepakati, termasuk kewajiban pelaporan pemanfaatan aset serta memastikan keberlanjutan fungsi sosial bagi kepentingan masyarakat.(*)

