Terima Aduan Warga, Wagub Dimyati Natakusumah Tinjau Aktivitas Tambang di Jawilan
GERBANGPATRIOT.COM, Lebak – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meninjau dua lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (23/10/2025). Peninjauan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Tadi kita bersama kepala dinas dan yang lainnya mengecek lokasi tambang. Kita berharap pengelolaan yang good mining practice,” ungkap Dimyati.
Menurut Dimyati, pengelolaan tambang yang baik berarti melaksanakan kegiatan pertambangan secara bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Maksudnya supaya masyarakat sekitar juga tidak terkena dampak negatif. Maka siapa saja yang diberikan izin pengelolaan tambang harus mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Selain itu, Dimyati menuturkan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian di sektor pertambangan baik oleh pengelola maupun pemerintah. Salah satunya soal kondisi lingkungan sekitar dan pengaturan angkutan hasil tambang.
“Untuk lingkungan ini terkait persoalan air, jangan sampai memberikan dampak kepada masyarakat,” imbuhnya.
Angkutan pertambangannya pun harus memperhatikan masyarakat. Truk yang beroperasi harus menutup baknya agar tidak ada pencemaran.
“Di sekitar pertambangan juga harus ada semacam kantung parkir agar tidak terjadi kemacetan,” papar Dimyati.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama pemerintah kabupaten dan kota tengah membahas pengaturan waktu serta lintasan angkutan pertambangan. Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian khusus untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
“Nanti kita atur jangan sampai itu mengganggu anak-anak sekolah dan jam kerja. Apalagi ini daerah yang dekat dengan kawasan industri, maka harus disesuaikan waktunya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Dimyati juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengundang dua pengelola tambang yang telah ditinjaunya guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan.
“Kita ingin memastikan nanti setelah dilakukan penggalian pasir atau batu dan lain sebagainya, itu harus dilakukan reklamasi. Harus ditutup ulang dan dibangun trap-trap yang aman. Maka kita akan undang pengelola tambang-tambang ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Plt Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Babar Suharso, Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ari James Faraddy, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Virgojanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan; Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinana Kecamatan (Forkopimcam) Jawilan dan jajaran terkait lainnya.(nr)
Sumber : Adpim

