Pemkot Bekasi Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Pegawai Gizi Jatiasih

GERBANGPATRIOT.COM, Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap seorang pegawai perempuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.

“Sekarang prosesnya sudah menjadi proses hukum pidana. Kita kawal saja di Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Tri usai menghadiri kegiatan di Sekolah Rakyat, Senin (27/10/2025).

Tri menuturkan, kasus yang menimpa pegawai berinisial RDA (28) itu mendapat perhatian serius, termasuk dari Badan Gizi Nasional. Lembaga tersebut disebut telah menonaktifkan Kepala SPPG, MKP (29), yang diduga menjadi pelaku dalam kasus ini.

“Kalau menurut saya, sudah ada tindakan tegas dari Badan Gizi Nasional yang menonjobkan kepala satuannya,” kata Tri.

Ia menambahkan, Pemkot Bekasi bersama kepolisian dan tim hukum akan memastikan kasus ini berjalan sesuai ketentuan serta menjamin hak keadilan bagi korban. “Saya selalu berkomunikasi dengan Pak Kapolres, bagian hukum, dan tim ahli hukum kami. Proses yang berjalan harus sesuai aturan dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan di lingkungan kerja ini menjadi perhatian publik setelah laporan resmi disampaikan ke Polres Metro Bekasi Kota. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan. (ihd)