Pemkot Bekasi Klarifikasi Isu Jual Beli Jabatan dan Dana Endapan APBD
GERBANGPATRIOT.COM, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi membantah tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak pernah terjadi, baik pada masa kini maupun masa lalu.
“Buktinya apa jual beli? Kan enggak ada, itu kan kata orang. Itu juga sudah menjadi perintah dari Wali Kota, tidak ada jual beli jabatan. Kita tidak pernah tahu dan tidak pernah melakukan hal seperti itu,” ujar Junaedi, Kamis (23/10/2025).
Selain membantah tuduhan jual beli jabatan, Junaedi juga menepis kabar adanya dana endapan milik Pemkot Bekasi yang disimpan dalam bentuk deposito. Ia memastikan seluruh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola sesuai ketentuan dan diawasi ketat oleh sistem keuangan pemerintah.
“(Dana APBD) tidak ada yang didepositokan. Tidak sembarang bisa deposito. Bohong kalau ada Rp1 triliun dana endapan, itu berbahaya,” tegas Junaedi.
Ia menambahkan, Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Menurutnya, tuduhan yang tidak berdasar dapat menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Respons atas Kritik Menkeu
Pernyataan Sekda Bekasi tersebut menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam rapat itu, Purbaya menyoroti masih lemahnya tata kelola pemerintahan di sejumlah daerah.
“Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah,” ujar Purbaya.
Ia mencontohkan beberapa kasus yang ditangani aparat penegak hukum, mulai dari suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong dan Meranti, dugaan jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.
Junaedi menegaskan, pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan dari pemerintah pusat, namun berharap pernyataan publik disertai data yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Kami mendukung transparansi, tapi tentu harus dengan bukti yang jelas,” katanya. (*)

