Pemkot Bekasi Tegaskan Dana Kas Daerah Rp1,7 Triliun Masih dalam Proses Realisasi Anggaran

GERBANGPATRIOT.COM, Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menepis anggapan bahwa simpanan dana Pemerintah Kota Bekasi di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp1,7 triliun sengaja diendapkan. Ia menegaskan, jumlah tersebut mencerminkan dinamika kas daerah yang masih dalam proses pencairan dan pelaksanaan program.

“Uang itu bukan sengaja disimpan, tetapi memang ada prosesnya,” ujar Tri Adhianto dalam keterangannya, Senin (27/10/2025). Menurut dia, sebagian besar dana tersebut masih tertahan karena proses lelang yang belum rampung. Keterlambatan lelang, lanjut Tri, terjadi akibat langkah efisiensi dan rasionalisasi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah daerah.

Dorong Percepatan Belanja

Tri menuturkan, Pemerintah Kota Bekasi kini tengah mempercepat serapan anggaran dengan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan belanja. “Kita sudah minta semua OPD untuk memaksimalkan percepatan belanja daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan, seluruh mekanisme pembayaran tetap dijalankan sesuai ketentuan prosedural, termasuk tahapan pembayaran kepada pihak ketiga. “Proses pencairan tidak bisa sembarangan, karena semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Tri.

Seleksi Ketat Kontraktor

Tri juga mengungkapkan bahwa proses seleksi pelaksana proyek atau kontraktor dilakukan dengan lebih ketat. Hal itu, menurut dia, turut memengaruhi ritme pencairan dana di kas daerah. “Ada beberapa yang belum dilakukan tahapan pembayaran karena kami ingin memastikan pelaksana lapangan benar-benar siap, baik secara teknis, finansial, maupun administratif,” ujarnya.

Langkah kehati-hatian ini, imbuh Tri, menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi untuk memastikan setiap proyek berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menyeimbangkan antara percepatan realisasi anggaran dan tata kelola keuangan yang tertib. (ihd)