Wali Kota Bekasi Tegaskan Antisipasi Pemberitaan Hoaks di Media Sosial

GERBANGPATRIOT.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya langkah antisipatif terhadap maraknya pemberitaan hoaks dan informasi menyesatkan di media sosial. Hal ini disampaikan dalam amanatnya pada apel pagi bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi di Plaza Pemkot Bekasi.

Dalam arahannya, Wali Kota meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi untuk terus melakukan pemantauan aktif terhadap peredaran informasi publik di dunia digital, terutama yang berkaitan dengan isu-isu daerah dan pelayanan masyarakat.

Tri Adhianto mencontohkan salah satu kejadian terbaru yang sempat beredar di media sosial, yaitu video banjir di wilayah Pondok Gede Permai yang menimbulkan kekhawatiran warga dan komentar negatif mengenai penanganan pemerintah daerah.

“Tadi malam Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, langsung menelpon saya terkait pemberitaan banjir di Pondok Gede Permai. Setelah kami cek, ternyata kondisi di lapangan tidak ada banjir. Video yang beredar merupakan rekaman lama yang kembali diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Tri Adhianto.

Ia menegaskan bahwa hal seperti ini harus segera direspons dan diklarifikasi oleh perangkat daerah terkait agar masyarakat tidak termakan isu yang tidak benar. Diskominfostandi diharapkan dapat memperkuat kerja sama lintas dinas untuk memastikan informasi publik tetap akurat dan terkini.

Selain isu banjir, Wali Kota juga menbahas pemberitaan mengenai kasus perundungan (bullying) di sekolah yang ternyata merupakan kejadian lama namun kembali diunggah seolah-olah baru terjadi.

“Kita harus belajar dari kasus ini. Informasi yang sudah lama bisa dimunculkan kembali dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun lembaga pendidikan. Maka penting bagi kita untuk selalu update dan melakukan verifikasi sebelum informasi menyebar luas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tri Adhianto juga menanggapi isu viral terkait pelayanan pembuatan KTP di Kecamatan Bekasi Timur. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan kuota pelayanan KTP memang terjadi karena sistem perekaman dan pencetakan e-KTP merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Sebagai penutup, Wali Kota Bekasi menegaskan kembali agar seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan koordinasi, keterbukaan informasi, dan kecepatan dalam memberikan klarifikasi terhadap setiap isu yang beredar di media sosial.

“Kita tidak boleh lengah terhadap informasi yang berpotensi menyesatkan. Pemerintah harus hadir dengan data, fakta, dan komunikasi yang cepat agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.(nr)

Sumber : Diskominfostandi