Kanwil Imigrasi Banten Gelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM di Kabupaten Serang
GERBANGPATRIOT.COM, Serang, 12 November 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)”, bertempat di MTs Nurul Bahri, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Desa Binaan Imigrasi yang digagas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan lintas negara, khususnya di wilayah pedesaan.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dan didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai. Turut hadir Sekretaris Desa Lontar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dewan guru, serta siswa-siswi MTs Nurul Bahri sebagai peserta utama kegiatan.
Dalam sambutannya, Felucia Sengky Ratna menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian jajaran Imigrasi Banten dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Desa Lontar, Endi, yang mewakili Kepala Desa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Banten atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Materi sosialisasi mencakup pengertian Desa Binaan Imigrasi, pengenalan modus operandi TPPO dan TPPM, dampak terhadap korban dan masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan dan prosedur pelaporan yang benar. Para peserta, khususnya siswa-siswi MTs Nurul Bahri, menunjukkan antusiasme tinggi dan aktif dalam sesi tanya jawab.
Desa Lontar sendiri merupakan salah satu Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Serang yang dinilai strategis sebagai pilot project implementasi program pencegahan TPPO dan TPPM berbasis masyarakat. Pemilihan lokasi di lingkungan pendidikan menjadi langkah efektif untuk menanamkan pemahaman sejak dini kepada generasi muda sebagai kelompok rentan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten berharap dapat memperkuat sinergi antara jajaran imigrasi, aparat desa, dan masyarakat dalam membangun sistem deteksi dini kasus TPPO dan TPPM di tingkat lokal.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dalam mewujudkan imigrasi yang berorientasi pada pelayanan publik, perlindungan kemanusiaan, serta pencegahan kejahatan lintas negara.(*)

