Wagub Jihan Nurlela Dampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tinjau Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan di Lampung
GERBANGPATRIOT.COM, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Fadli Zon, meninjau rencana pembangunan Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Lampung di Jl. Zainal Abidin Pagaralam No. 36, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Jumat (21/11/2025) siang.
Menurut Menteri Fadli, Lampung memiliki kekayaan budaya yang sangat besar, baik berupa situs sejarah maupun warisan takbenda, sehingga membutuhkan perhatian khusus agar pemajuan kebudayaan dapat berjalan lebih fokus. Ia menegaskan bahwa kantor balai pelestarian kebudayaan khusus Lampung perlu diwujudkan agar tidak lagi bergantung pada wilayah lain dalam pengelolaan budaya daerah.
“Kami berharap balai pelestarian kebudayaan ini menjadi bagian penting dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya Lampung. Mulai dari situs peninggalan sejarah hingga seni kontemporer, termasuk budaya digital, musik, film, dan seni tradisional,” ujar Fadli Zon.
Ia juga menyinggung adanya akses Dana Indonesiana yang kini meningkat hingga 2.800 penerima manfaat di seluruh Indonesia. Melalui balai ini, Fadli mendorong komunitas seni, sanggar, hingga pelaku budaya di Lampung untuk lebih aktif mengakses dukungan tersebut melalui mekanisme terbuka yang tersedia.
Seperti diketahui, Dana Indonesiana merupakan dana abadi kebudayaan yang dikelola oleh Kementerian Kebudayaan melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dana ini bertujuan untuk memajukan kebudayaan melalui berbagai program dukungan pendanaan bagi pelaku budaya perorangan, kelompok, komunitas, atau lembaga.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut baik rencana pendirian kantor tersebut. Ia menilai kehadiran balai pelestarian kebudayaan akan memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat agenda pemajuan kebudayaan di Lampung.
Pemprov Lampung berharap kolaborasi ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan, termasuk upaya pemetaan potensi dan pendampingan terhadap komunitas budaya di kabupaten/kota. Pemerintah daerah juga siap memperkuat ekosistem kebudayaan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, swasta, serta pelaku budaya secara langsung. (nr)
Sumber : Adpim

