Kasus Jazuli Berakhir Duka, KH. Mahmudi Tegaskan Sudah Ikhlas dan Memaafkan
GERBANGPATRIOT.COM, Serang – Tokoh masyarakat, KH. Mahmudi menegaskan bahwa dirinya telah memaafkan almarhum Jazuli terkait persoalan yang sempat berlanjut hingga proses hukum.
Menurut KH. Mahmudi, persoalan bermula dari ketidaksesuaian janji terkait penggunaan uang yang tidak kunjung diselesaikan oleh almarhum. Dirinya mengaku telah memberi waktu hampir dua bulan lebih, namun karena tidak ada kejelasan, ia memilih melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Saya dari awal tidak ada niat memenjarakan Pak Jazuli. Masalahnya hanya soal janji yang tidak ditepati. Saya tunggu lama, tapi tidak ada itikad baik, akhirnya saya lapor polisi,” katanya kepada wartawan Senin, (24/11/2025).
Ia menjelaskan, apabila almarhum memenuhi kewajiban saat proses di kepolisian, kasus seharusnya selesai. Namun karena kesepakatan yang dibuat tidak kunjung dipenuhi, perkara tetap berjalan hingga kejaksaan. KH. Mahmudi mengaku kemudian telah mencabut laporan tersebut.
“Di kejaksaan saya sudah cabut perkara. Pak Jazuli sudah minta maaf, siap melunasi, bahkan kami sudah saling berpelukan dengan keluarganya,” kata Mahmudi.
Tak lama setelah pencabutan perkara, ia menerima kabar duka bahwa Jazuli meninggal dunia. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan wafat saat berada di rumah tahanan sebelum dibawa ke Rumah Sakit Serang.
“Saya ikut takziah, meski tidak bertemu keluarga karena jenazah langsung dimakamkan di Malimping, Lebak. Saya sudah ikhlaskan semuanya. Tidak ada masalah lagi,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut.
( Yuyi Rohmatunisa)

