Dishub Bandar Lampung Fokus Pembenahan Marka Jalan dan PJU pada Tahun Anggaran 2026

GERBANGPATRIOT.COM, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengusulkan anggaran sebesar Rp900 juta untuk perbaikan marka jalan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Usulan anggaran tersebut saat ini tengah dibahas bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menjelaskan bahwa perbaikan marka jalan merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Menurutnya, banyak marka yang sudah memudar sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Anggarannya cukup besar. Kemarin kami bersama Komisi III mengajukan Rp900 juta untuk perbaikan marka jalan di tahun 2026,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
“Perbaikan perlu dilakukan agar tanda-tanda lalu lintas terlihat jelas dan dapat meminimalkan potensi kecelakaan.”

Socrat juga menyoroti perubahan kewenangan terkait perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Hingga tahun 2025, perbaikan PJU masih berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun mulai 2026, kewenangan tersebut akan dialihkan kepada Dishub.

“Nanti mulai 2026 tanggung jawabnya di Dishub. Anggaran perbaikan marka jalan akan masuk pada pos perlengkapan jalan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Dishub telah menyiapkan program pendataan menyeluruh terhadap kondisi PJU di Kota Bandar Lampung. Pendataan ini diperlukan untuk menentukan titik prioritas perbaikan, terutama lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan lampu atau padam total.

“Langkah pertama adalah mendata lokasi PJU mana saja yang perlu diperbaiki. Ada beberapa titik yang lampunya kurang maksimal, bahkan ada yang mati total. Itu akan menjadi prioritas kami,” jelasnya.

Selain perbaikan, Dishub juga berencana mengusulkan pengadaan PJU baru di sejumlah titik yang belum memiliki penerangan jalan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada ruas jalan yang rawan kecelakaan.

“Data lengkap terkait jumlah PJU, titik yang padam, dan yang perlu perbaikan masih ada di Dinas PU. Nanti kami minta dulu datanya untuk inventarisasi,” tutup Socrat.

Dishub memastikan bahwa seluruh program tersebut akan disusun secara terencana untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur transportasi di Kota Bandar Lampung pada tahun 2026.(*)