Pemprov Lampung dan Bengkulu Sepakat Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah

GERBANGPATRIOT.COM, Bandar Lampung— Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemprov Bengkulu menandatangani kesepakatan bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, di Ruang Rapat Utama Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (27/11/2025).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Naskah Kesepakatan Bersama (KSB) tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah.

Dalam kesempatannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa kerja sama antardaerah memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas pembangunan terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi rakyat, dan stabilitas pangan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kerja sama ini harus memberi dampak nyata, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi terutama bagi masyarakat. Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kualitas hidup warga Lampung dan Bengkulu,” ujarnya.

Gubernur Mirza berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan di berbagai sektor strategis.

“Saya yakin Lampung dan Bengkulu bisa menjadi model kerja sama antardaerah yang mengedepankan nilai kebermanfaatan bagi masyarakat. Semoga MoU hari ini menjadi langkah nyata untuk kemajuan bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama,
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberikan apresiasi kepada Gubernur Mirza atas berbagai program pembangunan di Lampung. Ia menyatakan bahwa Bengkulu siap belajar dan mengadopsi program-program baik yang telah berhasil diterapkan di Lampung.

“Di Lampung, Pak Gubernur Mirza luar biasa. Kami memantau dan memonitor, dan banyak sekali program kebaikan yang telah beliau torehkan. Kami ingin kebaikan di Lampung bisa ada di Bengkulu, dan sebaliknya,” ujar Gubernur Helmi.

Helmi menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan harus ditindaklanjuti oleh seluruh OPD kedua provinsi.

“Kerja sama ini mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan banyak hal lainnya. Setelah kunjungan kami ke Lampung, kami juga berharap ada kunjungan balasan agar pertukaran pengetahuan dan praktik baik bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Kerja sama antara Pemprov Lampung dan Pemprov Bengkulu mencakup 37 urusan, meliputi:
a. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
b. Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar;
c. Urusan pemerintahan;
d. Unsur penunjang yang menjadi kewenangan daerah. (Nad)

Sumber: Adpim