Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan PK5 di Jalan Melati untuk Kelancaran Akses Lalu Lintas

GERBANGPATRIOT.COM, Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung bersama jajaran Perusahaan Daerah (PD) Pasar melaksanakan penertiban serta memberikan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PK5), pedagang buah, dan sayuran yang berjualan di sepanjang Jalan Melati, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling.

Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi jalan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Selama ini, aktivitas berjualan di bahu jalan kerap menimbulkan penyempitan jalur dan memicu kemacetan, terutama dari pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang.

Petugas Satpol PP melakukan pendekatan persuasif dan humanis dengan mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan. Selain memberikan pemahaman, petugas juga membantu memindahkan barang dagangan ke lokasi yang telah disediakan, yaitu area Pasar Tani, sehingga aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa penataan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memastikan fungsi jalan dapat kembali optimal.(*)