Respons Cepat Pemkot Bandar Lampung atas Kasus ASN Indisipliner di Pusat Perbelanjaan

GERBANGPATRIOT.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menonaktifkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berkeliaran di salah satu pusat perbelanjaan saat jam kerja, Senin (1/12/2025). Ketiga ASN tersebut—berinisial YS, EY, dan S—merupakan pegawai kelurahan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, membenarkan bahwa mereka adalah pegawai pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa tindakan cepat diambil setelah pemberitaan mengenai perilaku indisipliner itu mencuat.

“Setelah mengetahui informasi tersebut, kami langsung mengecek data kepegawaian dan memanggil ketiga ASN untuk dimintai klarifikasi,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, ketiga ASN tersebut sebenarnya dijadwalkan mengikuti Uji Kompetensi (UKOM) pada pukul 13.00 WIB. Namun, sebelum giliran mereka, para pegawai itu justru terlihat berkumpul di pusat perbelanjaan menggunakan pakaian dinas. Salah seorang di antaranya bahkan kedapatan merokok di area mall pada jam kerja.

UKOM yang berlangsung sejak 29 November hingga 2 Desember 2025 tersebut merupakan program pemerintah pusat untuk pemetaan dan pembekalan calon pemimpin masa depan. “Profiling ASN ini bertujuan menyiapkan para pegawai ketika nantinya ditugaskan menduduki jabatan tertentu,” jelas Zulkifli.

Atas pelanggaran kedisiplinan itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung menjatuhkan sanksi tegas. BKPSDM bersama Inspektorat, serta berdasarkan keputusan Wali Kota Bandar Lampung, menonaktifkan ketiga ASN dari jabatannya. Kebijakan ini diambil untuk memberi efek jera dan mencegah perilaku serupa terjadi kembali.

“Ini menjadi cambuk bagi ASN lain agar tidak bermain-main dengan amanah negara. Kita sedang menerapkan budaya kerja disiplin, sehingga siapapun yang melanggar akan ditindak sesuai aturan,” tegas Zulkifli.

Ia juga mengapresiasi sikap cepat Pemkot Bandar Lampung yang merespons pemberitaan publik dan tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran etika kerja. Zulkifli menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, atas komitmennya membangun etos kerja yang disiplin dan profesional demi mewujudkan Kota Bandar Lampung yang semakin gemilang.(*)