Pemkot Bandarlampung Perketat Standar Sanitasi Dapur MBG demi Jaminan Keamanan Pangan

GERBANGPATRIOT.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung terus memperkuat pengawasan keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini merupakan upaya memastikan makanan yang disalurkan kepada masyarakat aman, higienis, dan sesuai ketentuan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat lima SPPG yang mengajukan permohonan SLHS. Dari jumlah tersebut, tiga dapur telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.

“Tiga dapur sudah kita rekomendasikan karena secara administratif dan teknis telah sesuai persyaratan,” ujar Muhtadi, Rabu (3/12/2025).

Foto Ilustrasi

Satu dari tiga dapur yang lolos verifikasi telah resmi mendapatkan SLHS dan berlokasi di Kecamatan Tanjungsenang. Dua dapur lainnya masih menunggu proses penerbitan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sementara itu, dua pengajuan lainnya belum memenuhi syarat dan dikembalikan kepada pengelola untuk diperbaiki. Muhtadi menegaskan bahwa penolakan tersebut berdasarkan dua temuan utama, yakni belum tersedianya standar operasional prosedur (SOP) yang memadai serta hasil uji laboratorium air bersih yang belum memenuhi ketentuan.

“Air yang digunakan harus aman dan bebas kontaminan. Karena masih ditemukan E. coli, berkasnya terpaksa kita kembalikan untuk diperbaiki,” katanya.

Muhtadi berharap dapur yang belum lolos segera melakukan pembenahan, terutama terkait penyusunan SOP dan peningkatan kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan. Menurutnya, pemenuhan SLHS merupakan bagian penting dari perlindungan kesehatan bagi penerima manfaat MBG.

Ia menegaskan bahwa standar tersebut meliputi kebersihan peralatan, kualitas bahan pangan, sanitasi lingkungan, serta persyaratan kesehatan bagi petugas pengolah makanan.

“Semua unsur harus dipastikan higienis agar makanan yang diberikan kepada masyarakat aman dan layak konsumsi,” tegas Muhtadi.(*)