Wakil Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Perda Pajak Daerah dan Pembentukan BUMD Aneka Usaha
GERBANGPATRIOT.COM, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Wali Kota Deddy Amarullah, menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (4/12/2025). Kehadiran Wakil Wali Kota menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pembahasan regulasi strategis berjalan efektif dan selaras dengan kebutuhan daerah.
Rapat Paripurna tersebut mengusung dua agenda utama. Pertama, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan Perda Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda mengenai pendirian BUMD Aneka Usaha. Setiap fraksi menyampaikan pandangan, catatan, dan masukan terhadap dua raperda yang memiliki dampak langsung terhadap tata kelola pendapatan daerah dan pengembangan usaha daerah.

Agenda kedua yaitu penyampaian jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait kedua raperda tersebut. Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan klarifikasi, penjelasan, dan pertimbangan terhadap sejumlah masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi di DPRD.
Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak perekonomian daerah. Pemerintah juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.(*)

