PERADI Tegaskan Pentingnya Etika Advokat dalam UPA Yogyakarta 2025
GERBANGPATRIOT.COM, Sleman – Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 kembali digelar serentak se-Indonesia, termasuk di Yogyakarta yang berlokasi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (6/12/2025).
Sebanyak 143 peserta mengikuti pelaksanaan UPA yang menjadi syarat utama untuk memasuki dunia profesi advokat.
Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa UPA bukan sekadar ritual formal untuk menyandang gelar advokat.
“Ini adalah pintu yang menuntut kehormatan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi,” ujar Harris.
Ia menyebut, PERADI berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum dan penjaga keadilan.
Harris menambahkan, profesi advokat telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Semua diatur di Undang-Undang tersebut. Mulai dari definisi dan tugas, syarat advokat, sumpah profesi, organisasi advokat, kode etik hingga sanksi pidananya.
”Mereka yang lulus ujian ini harus memiliki pemahaman yang utuh sebagai advokat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa materi yang diujikan tidak hanya mengenai kode etik profesi, tetapi mencakup berbagai hukum acara, seperti perdata, pidana, agama, peradilan hubungan industrial hingga tata usaha negara, serta ujian esai.
“Karena bagi kami kualitas advokat itu penting, maka Ketua Umum PERADI membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia yang kini dikenal sebagai PKPA,” tambah Harris.
Pantauan di lokasi menunjukkan ujian berlangsung kondusif sejak pagi hingga siang hari.
Para peserta tampak serius dan fokus mengerjakan soal demi meraih kelulusan menuju profesi advokat yang bermartabat.
“Kami ingin menjaga marwah organisasi dan kepercayaan 3.891 peserta UPA se-Indonesia,” tutup Harris. (Waw)

