BAP DPD RI Temukan Tiga Akar Masalah Konflik Agraria dan Usulkan Rekomendasi Strategis

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno menegaskan pentingnya percepatan reforma agraria dan akuntabilitas penanganan konflik lahan saat menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas BAP pada Sidang Paripurna DPD RI, Rabu (10/12/2025).

‎‎Ia menekankan bahwa konflik agraria yang berlarut-larut harus ditangani secara sistematis, terukur, dan berbasis bukti lapangan.

‎Syauqi mengungkapkan, selama Masa Sidang II 2025, BAP DPD RI menerima 45 pengaduan masyarakat dari berbagai daerah.

‎Mayoritas aduan berkaitan dengan konflik agraria, tumpang tindih perizinan, serta ketidakpastian hukum.

‎‎“Ini menunjukkan persoalan agraria masih menjadi masalah struktural yang belum terselesaikan secara tuntas,” ujar Syauqi di hadapan sidang.

‎Menindaklanjuti aduan tersebut, BAP DPD RI tidak hanya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, tetapi juga turun langsung ke lapangan.

‎“Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa laporan pengaduan tidak hanya didengar, tetapi diverifikasi melalui fakta lapangan agar kebijakan yang diambil lebih konkret dan berbasis bukti,” kata Syauqi.

‎‎Berdasarkan hasil analisis, BAP DPD RI menemukan tiga akar utama konflik agraria, yakni kesenjangan penguasaan tanah antara masyarakat, korporasi, dan negara; disharmoni perizinan serta ketidaksinkronan tata ruang; serta fragmentasi kewenangan antar lembaga.

‎‎Temuan ini, menurut Syauqi, menjadi dasar penyusunan rekomendasi strategis kepada pemerintah.

‎Dalam sidang paripurna, Syauqi menyampaikan tiga rekomendasi utama, yakni percepatan reforma agraria substantif melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, dan audit izin bermasalah; integrasi kebijakan tata ruang dan perizinan berbasis data geospasial; serta pelibatan aktif masyarakat lokal.

‎“Koordinasi lintas sektor yang jelas dan partisipasi masyarakat adalah kunci mengakhiri konflik agraria dan ketidakpastian hukum,” (Waw)