Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Sibolga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, dan akuntabel, serta konsisten dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan WBK tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Bapak Akbar Drajat Bogitara, dalam acara resmi yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, bersamaan dengan penutupan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Akbar Drajat Bogitara, menyampaikan bahwa capaian predikat WBK ini merupakan hasil dari kerja sama, komitmen, dan dedikasi seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Sibolga. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya kolektif dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta pelayanan prima kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga berkomitmen untuk terus memperkuat budaya antikorupsi, mengembangkan berbagai inovasi pelayanan keimigrasian, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap transformasi birokrasi yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menyatakan kesiapan untuk melangkah ke tahap selanjutnya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Capaian ini sekaligus memperkokoh peran imigrasi sebagai garda terdepan pelayanan publik yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)