Demo Buruh, UMK 2026 Diminta Naik 12 Persen

GERBANGPATRIOT.COM, Serang – Aliansi serikat buruh Kabupaten Serang menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 12 persen untuk tahun 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk aspirasi buruh agar pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan hidup layak pekerja.

Pengurus DPC KSPSI 1973, Joko Dalmadi, menjelaskan kita minta kenaikan UMK 12 persen, namun nanti keputusan final tetap tergantung pada pleno kesepakatan antara APINDO, pemerintah, dan dewan pengupahan. Yang penting aspirasi buruh bisa ditanggapi oleh Bupati Serang.

“Joko menambahkan, jika kenaikan yang diajukan tidak sesuai dengan keinginan buruh, hal itu bisa dianggap terlalu tinggi. Namun menurutnya, tuntutan tersebut sudah mempertimbangkan inflasi dan survei pasar sehingga sesuai dengan kebutuhan hidup layak bagi pekerja,”ungkapnya kepada wartawan Kamis, (18/12/2025), di Pendopo Bupati Kabupaten Serang.

Selama aspirasi dan tuntutan buruh bisa diakomodir, kami tidak akan menggelar demonstrasi lagi.

“Aksi demonstrasi ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menetapkan UMK Kabupaten Serang pada tahun depan, sehingga kesejahteraan buruh dapat meningkat seiring pertumbuhan ekonomi lokal,”tutupnya.

( Yuyi Rohmatunisa )