DPKPP Pandeglang Luncurkan Aplikasi Mata Panda untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Tanah Daerah

GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang meluncurkan sebuah aplikasi inovatif bernama Pemetaan Tanah Milik Pemerintah Daerah (Mata Panda). Aplikasi ini memuat seluruh informasi terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang secara terintegrasi dan berbasis digital.

Peluncuran aplikasi Mata Panda tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, yang menilai inovasi ini sebagai langkah strategis dalam penataan dan pengelolaan aset daerah.

“Terima kasih telah menghadirkan inovasi yang sangat baik. Dengan Mata Panda, pemetaan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dapat dilakukan lebih terencana, terukur, valid, dan sesuai dengan haknya,” ujar Bupati Dewi saat menghadiri acara peluncuran Mata Panda di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (18/12).

Bupati Dewi meyakini, keberadaan Mata Panda akan sangat membantu dalam mendukung kebutuhan pembangunan daerah, baik untuk sarana pendidikan, kesehatan, maupun pengembangan perekonomian.

“Jika ke depan ada investor yang ingin bekerja sama memanfaatkan lahan milik Pemerintah Daerah, data lahan tersebut sudah tersedia secara lengkap dan valid,” jelasnya.

Ia menambahkan, data yang telah diinput dalam Mata Panda akan menjadi data pendamping selain data fisik aset tanah yang dimiliki Pemda Pandeglang. Sebab, menurutnya, dengan sistem berbasis digital, keamanan data pun diyakini lebih terjaga.

“Terima kasih atas pembuatan aplikasi yang sangat bermanfaat ini,” pungkasnya.

Dalam sambutannya kepala Dinas Perumahan kawasan permukiman dan Perumahan (DPKPP), Pandeglang Roni St.Mm menerangkan
“Bahwa melalui kegiatan Pemetaan Tanah Pemda ini akan terbangun sinergi dan kolaborasi antara semua pihak, sehingga hasilnya tidak hanya menjadi catatan, tetapi jga menjadi dasar kebijakan yang membawa perubahan nyata,’ jelasnya.

Tahun 2025 ini, kadis Roni. juga mengatakan Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pandeglang dengan bangga meluncurkan Inovasi terbaru kami yakni MATA PANDA yang merupakan akronim dari Pemetaan Tanah Pemerintah Daerah se-Kabupaten Pandeglang.

“Diantaranya Kecamatan Pandeglang merupakan Pilot Project dalam kegiatan ini sebelum kami melangkah ke implementasi skala penuh. Kecamatan Pandeglang terdiri dari atas 4 Kelurahan diantaranya Kelurahan Babakan Kalanganyar dengan jumlah 6 .,” pungkasnya.

“Kemudian Kelurahan Kadomas jumlah 13 bidang, Kelurahan Kabayan jumlah 17 bidang dan Kelurahan Pandeglang sebanyak 60 bidang. Total bidang yang telah kami lakukan pemetaan sebanyak 96 bidang. Terdapat 26 bidang yang belum bersertipikat dan 70 bidang yang sudah bersertipikat. Diantaranya berada di kelurahan Babakan Kalanganyar dengan jumlah bidang 6, Kelurahan Kadomas dengan jumlah bidang 13, Kelurahan Kabayan jumlah bidang 17, dan Kelurahan Pandeglang jumlah bidang 60,” tambahnya.

Kadis. Roni juga menyampaikan terkait informasi tersebut data hasil pemetaan tidak hanya akurat di lapangan, tetapi juga terkelola dengan baik di database. katanya.

Sementara itu, Diana Luthfia, Kepala Bidang Pertanahan pada DPKPP Pandeglang, menyampaikan bahwa aplikasi Mata Panda ke depan dapat dimanfaatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Data yang tersaji dalam aplikasi tersebut merupakan hasil proses inventarisasi yang disandingkan dengan kondisi eksisting di lapangan.

“Mata Panda baru diluncurkan tahun ini dan saat ini baru mencakup Kecamatan Pandeglang. Harapannya, ke depan seluruh 35 kecamatan dapat terinput sehingga data aset tanah Pemerintah Daerah benar-benar valid dan akurat,” ujarnya.

Diana menjelaskan, verifikasi data tanah milik pemerintah daerah merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kepastian data Barang Milik Daerah (BMD).

“Kami langsung melakukan verifikasi ke lapangan, dan alhamdulillah seluruh data telah diverifikasi secara lengkap dan terperinci,” tutupnya.(Denni)