Geopix Apresiasi Repatriasi Empat Orangutan dari Thailand ke Indonesia
GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Geopix mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan yang berhasil memulangkan empat individu orangutan bernama Jay, Raikhing, Noon, dan Bow dari Thailand ke Indonesia pada 23 Desember 2025.
Repatriasi ini dinilai sebagai capaian penting dalam penegakan hukum satwa liar lintas negara sekaligus implementasi kerja sama internasional dalam kerangka Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).
“Ini adalah bukti bahwa mekanisme kerja sama internasional dapat berjalan ketika ada komitmen kuat,” demikian pernyataan Geopix dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Namun di sisi lain, Geopix menegaskan bahwa keberhasilan ini juga menjadi pengingat keras bahwa perdagangan satwa liar dilindungi masih terus terjadi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih lemahnya pengawasan terhadap kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.
“Perdagangan satwa liar lintas negara masih terjadi, sehingga diperlukan penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kejahatan serupa tidak terulang,” ujar Raja Juli.
Geopix menilai repatriasi ini tidak boleh berhenti sebagai simbol keberhasilan semata, melainkan harus menjadi momentum strategis untuk mendorong tindakan kolektif yang lebih luas.
Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menegaskan bahwa masih banyak satwa liar dilindungi Indonesia yang berada di luar negeri akibat perdagangan ilegal.
“Kita tidak boleh lengah atas pencapaian ini. Geopix mendorong dukungan pemerintah, masyarakat sipil, komunitas internasional, dan media untuk terus menuntut pemulangan satwa-satwa tersebut sebagai tanggung jawab bersama,” tegas Annisa.
Lebih lanjut, Annisa menyebut Geopix aktif menggalang dukungan publik dan kolaborasi lintas negara, termasuk untuk mendorong pemulangan puluhan orangutan yang masih berada di negara lain seperti India.
“Repatriasi adalah pengakuan atas kedaulatan Indonesia terhadap kekayaan alamnya, tetapi itu baru langkah awal.
Tanpa pencegahan serius, pengawasan ketat, dan penegakan hukum yang konsisten agar menimbulkan efek jera, perdagangan satwa liar akan terus berulang dan merongrong keanekaragaman hayati serta kedaulatan negara,” pungkasnya.(*)

