Geopix Apresiasi Repatriasi Empat Orangutan dari Thailand ke Indonesia

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Geopix mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan yang berhasil memulangkan empat individu orangutan bernama Jay, Raikhing, Noon, dan Bow dari Thailand ke Indonesia pada 23 Desember 2025.

‎Repatriasi ini dinilai sebagai capaian penting dalam penegakan hukum satwa liar lintas negara sekaligus implementasi kerja sama internasional dalam kerangka Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).

‎“Ini adalah bukti bahwa mekanisme kerja sama internasional dapat berjalan ketika ada komitmen kuat,” demikian pernyataan Geopix dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

‎Namun di sisi lain, Geopix menegaskan bahwa keberhasilan ini juga menjadi pengingat keras bahwa perdagangan satwa liar dilindungi masih terus terjadi.

‎Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih lemahnya pengawasan terhadap kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.

‎“Perdagangan satwa liar lintas negara masih terjadi, sehingga diperlukan penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kejahatan serupa tidak terulang,” ujar Raja Juli.

‎Geopix menilai repatriasi ini tidak boleh berhenti sebagai simbol keberhasilan semata, melainkan harus menjadi momentum strategis untuk mendorong tindakan kolektif yang lebih luas.

‎Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menegaskan bahwa masih banyak satwa liar dilindungi Indonesia yang berada di luar negeri akibat perdagangan ilegal.

‎“Kita tidak boleh lengah atas pencapaian ini. Geopix mendorong dukungan pemerintah, masyarakat sipil, komunitas internasional, dan media untuk terus menuntut pemulangan satwa-satwa tersebut sebagai tanggung jawab bersama,” tegas Annisa.

‎Lebih lanjut, Annisa menyebut Geopix aktif menggalang dukungan publik dan kolaborasi lintas negara, termasuk untuk mendorong pemulangan puluhan orangutan yang masih berada di negara lain seperti India.

‎“Repatriasi adalah pengakuan atas kedaulatan Indonesia terhadap kekayaan alamnya, tetapi itu baru langkah awal.

‎Tanpa pencegahan serius, pengawasan ketat, dan penegakan hukum yang konsisten agar menimbulkan efek jera, perdagangan satwa liar akan terus berulang dan merongrong keanekaragaman hayati serta kedaulatan negara,” pungkasnya.(*)