DPRD Kota Bekasi Soroti Rendahnya Serapan Anggaran DLH Tahun 2025
GERBANGPATRIOT.COM, Bekasi — Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyampaikan kekecewaannya terhadap rendahnya realisasi serapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi pada tahun anggaran 2025. Padahal, persoalan pengelolaan sampah di Kota Bekasi dinilai kian mendesak dan membutuhkan penanganan serius.
Berdasarkan data hasil rapat dengar pendapat (RDP) monitoring dan evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi II yang digelar pada 19 Desember 2025, dari total alokasi anggaran rencana kerja (Renja) DLH sebesar Rp540 miliar, hingga akhir Desember hanya terserap sekitar Rp362 miliar atau 73 persen. Artinya, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp177 miliar yang tidak terserap.
Penyerapan terendah tercatat pada program pengelolaan persampahan. Dari anggaran yang telah dialokasikan, sekitar Rp152 miliar tidak terealisasi. “DLH menjadi salah satu OPD yang kami panggil untuk dibahas. Dengan batas waktu cut off penyerapan anggaran sampai 24 Desember, kami memastikan realisasi hingga akhir tahun tidak mungkin mencapai 100 persen,” kata Latu.
Menurut Latu, rendahnya serapan anggaran tersebut kontras dengan banyaknya persoalan lingkungan yang dihadapi Kota Bekasi. Ia menyoroti kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu dan Bantar Gebang yang sudah mengalami kelebihan kapasitas, hingga memicu longsoran sampah. Selain itu, tembok pembatas di TPA Sumur Batu yang roboh disebut belum juga diperbaiki hingga akhir tahun.
Masalah pencemaran lingkungan akibat sampah dan air lindi yang berdampak langsung ke permukiman warga juga belum tertangani secara tuntas. “Persoalannya berlapis dan semuanya membutuhkan penanganan cepat,” ujar Latu.
Ia menilai sisa anggaran Rp177 miliar sejatinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan mendesak, seperti perbaikan tembok pembatas TPA, pengadaan armada truk sampah yang lebih layak, perbaikan sistem pengelolaan air lindi, hingga pembelian alat berat seperti excavator. Selain itu, dana tersebut juga bisa digunakan untuk penguatan program bank sampah, pengadaan ribuan gerobak motor (baktor), atau investasi mesin pengolahan sampah berbasis refuse derived fuel (RDF) di tingkat kecamatan.
Latu menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang pada tahun anggaran 2026. Pemerintah Kota Bekasi diminta lebih serius dan disiplin dalam perencanaan serta pelaksanaan program pengelolaan sampah, mengingat kondisi kota yang sudah berada pada level darurat sampah.
Ia juga mengingatkan bahwa rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang mendapat atensi Presiden Prabowo Subianto diperkirakan baru terealisasi paling cepat pada 2028. “Artinya, dalam dua tahun ke depan kita masih harus berjibaku dengan persoalan yang ada. Perencanaan harus matang dan yang paling utama, serapan anggaran harus sesuai dengan rencana,” katanya. (*)

