Korem 072/Pamungkas dan Kanwil DJP DIY Gelar Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax
GERBANGPATRIOT.COM, Jogja – Korem 072/Pamungkas berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar sosialisasi sekaligus Aktivasi Akun Coretax di Aula Kanwil DJP DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting, diikuti oleh satuan jajaran di bawah Korem 072/Pamungkas sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem layanan perpajakan digital terbaru DJP mulai 2026.
Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo S.H., M.Sos., M.M. menegaskan pentingnya kesungguhan seluruh personel dalam mengikuti kegiatan tersebut.
“Saya minta seluruh personel memahami setiap tahapan aktivasi Coretax dengan baik. Kepatuhan dalam pelaporan pajak adalah tanggung jawab kita sebagai warga negara,” ujar Bambang dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ragu berkoordinasi jika menghadapi kendala.
“Apabila di kemudian hari terdapat masalah dalam pelaporan SPT Tahunan, segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak setempat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati menjelaskan bahwa Coretax dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi wajib pajak.
“Coretax hadir untuk menyederhanakan layanan perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan secara digital,” ujar Erna.
Ia menekankan pentingnya validasi data sejak dini.
“Pastikan NIK dan NPWP sudah terintegrasi serta akun diaktivasi lebih awal agar tidak mengalami kendala teknis,” katanya.
Materi teknis aktivasi dan penggunaan Coretax disampaikan oleh Yusup Widodo, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP DIY.
Ia memaparkan tata cara akses sistem, validasi data, hingga layanan bantuan perpajakan yang dapat dimanfaatkan wajib pajak.
Kegiatan ini turut dihadiri Kasiren Korem 072/Pamungkas, para Dandim dan pejabat staf Kodim jajaran Korem 072/Pamungkas, serta staf Kanwil DJP Provinsi DIY, sebagai wujud sinergi TNI dan DJP dalam mendorong tertib pajak nasional.
(waw)

