Pemerintah Resmikan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-DIY

GERBANGPATRIOT.COM, Jogja – Pemerintah meresmikan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-DIY sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat akar rumput.

‎Peresmian yang berlangsung di Hotel Royal Ambarrukmo ini dihadiri Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo bersama jajaran pejabat pusat dan daerah.

‎Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menilai kehadiran Posbankum merupakan bagian dari reformasi layanan hukum yang berkelanjutan.

‎“Keadilan tidak boleh berhenti di kota. Negara harus hadir sampai ke desa dan kelurahan,” ujarnya di hadapan ratusan lurah dan kepala desa.

‎Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria menegaskan Posbankum sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan.

‎Menurutnya, perlindungan hukum merupakan fondasi penting agar pembangunan desa berjalan adil dan berkelanjutan.

‎Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut Pos Bantuan Hukum sebagai wujud kehadiran negara.

‎“Layanan hukum yang adil tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi adalah hak seluruh warga,” katanya.

‎Keberadaan Posbankum diharapkan menjadi garda depan perlindungan hukum masyarakat DIY.

(waw)