Pemerintah Resmikan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-DIY
GERBANGPATRIOT.COM, Jogja – Pemerintah meresmikan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-DIY sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat akar rumput.
Peresmian yang berlangsung di Hotel Royal Ambarrukmo ini dihadiri Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo bersama jajaran pejabat pusat dan daerah.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menilai kehadiran Posbankum merupakan bagian dari reformasi layanan hukum yang berkelanjutan.
“Keadilan tidak boleh berhenti di kota. Negara harus hadir sampai ke desa dan kelurahan,” ujarnya di hadapan ratusan lurah dan kepala desa.
Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria menegaskan Posbankum sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan.
Menurutnya, perlindungan hukum merupakan fondasi penting agar pembangunan desa berjalan adil dan berkelanjutan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut Pos Bantuan Hukum sebagai wujud kehadiran negara.
“Layanan hukum yang adil tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi adalah hak seluruh warga,” katanya.
Keberadaan Posbankum diharapkan menjadi garda depan perlindungan hukum masyarakat DIY.
(waw)

