Pengamat Unsoed: Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Jadi Kemunduran Demokrasi

GERBANGPATRIOT.COM, Purwokerto — Pengamat Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq, menilai gagasan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD perlu disikapi secara sangat hati-hati. Menurutnya, wacana tersebut berpotensi menjadi kemunduran bagi demokrasi lokal di Indonesia.

Ahmad Sabiq yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed menegaskan, Pilkada langsung memberikan ruang bagi rakyat untuk menentukan sendiri pemimpinnya sekaligus memastikan kepala daerah bertanggung jawab langsung kepada publik, bukan semata kepada elite partai atau anggota DPRD.

“Pilkada langsung memang tidak lepas dari persoalan, seperti tingginya biaya politik dan praktik politik uang. Namun masalah itu bukan berasal dari hak rakyat untuk memilih, melainkan dari lemahnya regulasi dan penegakan hukum,” ujarnya Jum’at (23/1/2026).

Ia menilai, jika mekanisme pemilihan diubah tanpa menyentuh akar persoalan tersebut, maka yang terjadi bukanlah perbaikan sistem demokrasi. Sebaliknya, praktik transaksional justru berpotensi berpindah dari ruang publik ke ruang elite yang lebih tertutup dan sulit diawasi.

Ahmad Sabiq juga mengakui adanya perbedaan konteks politik antara masa lalu dan saat ini. Menurutnya, masyarakat kini lebih kritis, media lebih bebas, serta akses informasi semakin terbuka. Namun perbedaan momentum tersebut tidak serta-merta menjadikan Pilkada melalui DPRD lebih baik.

“Kepercayaan publik terhadap partai politik dan DPRD hingga kini masih relatif rendah, sementara tarik-menarik kepentingan elite tetap kuat. Dalam kondisi seperti ini, Pilkada langsung masih menjadi alat kontrol publik yang paling nyata terhadap kekuasaan di daerah,” jelasnya.

Selain sebagai mekanisme demokrasi, Pilkada langsung juga dinilai memiliki fungsi penting sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tantangan demokrasi saat ini seharusnya dijawab dengan memperbaiki kualitas Pilkada langsung.

“Yang perlu dilakukan adalah membuat Pilkada lebih jujur, adil, dan efisien, bukan justru mengurangi peran rakyat dalam menentukan pemimpinnya,” pungkasnya.

(Denis)