Warga Gunungkidul Surati Presiden, Soroti Mandeknya Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
GERBANGPATRIOT.COM, Gunungkidul – Penantian panjang penegakan hukum atas dugaan korupsi alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Siraman, Gunungkidul, mendorong seorang warga angkat suara.
Totok Suhermanto memilih jalur surat terbuka, menyasar Presiden RI Prabowo Subianto hingga pucuk pimpinan Polri.
Ia menyebut kegelisahan itu bukan semata persoalan pribadi, melainkan suara masyarakat desa yang menunggu keadilan.
“Hingga hari ini, kami belum melihat ujung dari penanganan kasus ini,” tulis Totok dalam suratnya tertanggal 23 Januari 2026.
Ia menegaskan, perkara yang ditangani Polres Gunungkidul sejak 2021 itu menyangkut dugaan korupsi oleh oknum pengelola BUMDes pada masa tersebut.
Totok membeberkan bahwa audit kerugian negara dari Inspektorat Gunungkidul telah rampung dan diserahkan kepada penyidik.
Puluhan saksi pun telah dimintai keterangan.
“Secara administrasi dan pembuktian, kasus ini sudah cukup terang. Tinggal keberanian untuk menuntaskannya,” katanya.
Namun, di balik proses hukum yang berjalan lambat itu, Totok mengaku mengalami tekanan.
Ia menyebut adanya upaya intimidasi hingga potensi kriminalisasi terhadap dirinya sebagai pelapor.
“Saya khawatir penegakan hukum justru berbalik arah, bukan menyasar pelaku, tetapi pelapor,” tulisnya, seraya meminta perlindungan hukum.
Surat terbuka itu menjadi penanda penting relasi antara warga dan negara.
Totok berharap Presiden, Kapolri, Kapolda DIY, hingga Kapolres Gunungkidul yang baru menjabat, tidak membiarkan kasus ini mengendap.
“Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang disangkal,” tulisnya menutup surat, berharap hukum benar-benar berdiri tegak di atas kepentingan publik.
(waw)

