Warga Gunungkidul Surati Presiden, Soroti Mandeknya Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa

GERBANGPATRIOT.COM, Gunungkidul – Penantian panjang penegakan hukum atas dugaan korupsi alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Siraman, Gunungkidul, mendorong seorang warga angkat suara.

‎Totok Suhermanto memilih jalur surat terbuka, menyasar Presiden RI Prabowo Subianto hingga pucuk pimpinan Polri.

‎Ia menyebut kegelisahan itu bukan semata persoalan pribadi, melainkan suara masyarakat desa yang menunggu keadilan.

‎“Hingga hari ini, kami belum melihat ujung dari penanganan kasus ini,” tulis Totok dalam suratnya tertanggal 23 Januari 2026.

‎Ia menegaskan, perkara yang ditangani Polres Gunungkidul sejak 2021 itu menyangkut dugaan korupsi oleh oknum pengelola BUMDes pada masa tersebut.

‎Totok membeberkan bahwa audit kerugian negara dari Inspektorat Gunungkidul telah rampung dan diserahkan kepada penyidik.

‎Puluhan saksi pun telah dimintai keterangan.

‎“Secara administrasi dan pembuktian, kasus ini sudah cukup terang. Tinggal keberanian untuk menuntaskannya,” katanya.

‎Namun, di balik proses hukum yang berjalan lambat itu, Totok mengaku mengalami tekanan.

‎Ia menyebut adanya upaya intimidasi hingga potensi kriminalisasi terhadap dirinya sebagai pelapor.

‎“Saya khawatir penegakan hukum justru berbalik arah, bukan menyasar pelaku, tetapi pelapor,” tulisnya, seraya meminta perlindungan hukum.

‎Surat terbuka itu menjadi penanda penting relasi antara warga dan negara.

‎Totok berharap Presiden, Kapolri, Kapolda DIY, hingga Kapolres Gunungkidul yang baru menjabat, tidak membiarkan kasus ini mengendap.

‎“Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang disangkal,” tulisnya menutup surat, berharap hukum benar-benar berdiri tegak di atas kepentingan publik.

(waw)