YLBH Wirasakti Lantik dan Kukuhkan Pengurus DPP Periode 2026–2029

GERBANGPATRIOT.COM, Jogja – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Wirasakti resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026–2029 di Den Nany Resto, Jalan Tamansiswa, Yogyakarta, Minggu (1/2/2026).

Pelantikan ini menjadi penanda penguatan konsolidasi organisasi dalam memperluas dan meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Ketua Dewan Pembina YLBH Wirasakti, Denny Irawan, S.H., C.DRP, menegaskan bahwa YLBH Wirasakti merupakan wadah perjuangan yang mulia dan menuntut komitmen serta integritas tinggi dari setiap pengurus.

“Setiap sikap dan tindakan pengurus akan selalu dikaitkan dengan institusi. Ketika ada persoalan internal, nama lembaga tetap menjadi taruhannya,” tegas Denny dalam sambutannya.

Ia mengingatkan bahwa menjaga etika dan nama baik lembaga harus menjadi prinsip utama dalam setiap langkah perjuangan hukum.

“Karena itu, menjaga integritas dan etika bukan pilihan, tetapi keharusan,” ujarnya.

Menurut Denny, YLBH Wirasakti juga harus berperan sebagai ruang belajar bersama dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

Denny menegaskan komitmennya membawa YLBH Wirasakti menjadi lembaga bantuan hukum yang berintegritas dan dihormati oleh seluruh aparatur penegak hukum, sekaligus menjadi sahabat bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, setiap personel dan organ di dalam YLBH Wirasakti harus dibekali pemahaman serta keterampilan hukum yang baik, benar, dan bermoral,” katanya.

Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan pataka, PIN, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada jajaran pengurus sesuai struktur organisasi.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Dewan Pembina Mulyadi, S.H., serta pembacaan ikrar pengurus yang dipimpin Direktur YLBH Wirasakti, La Rizki Al Muhammad, S.H., M.H.

Denny menambahkan, YLBH Wirasakti telah dirintis sejak sembilan tahun lalu dan kini mulai berjalan lebih optimal.

“Saat ini anggota sekitar 300 orang. Semakin banyak anggota, semakin luas edukasi hukum bagi masyarakat.

‎”Tujuan akhirnya adalah membangun kesadaran hukum agar masyarakat tidak lagi berhadapan dengan persoalan hukum,” pungkasnya.(Waw)