Bhabinkamtibmas Polsek Sidomulyo Hadiri Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung di Desa Siring Jaha

GERBANGPATRIOT.COM, Lampung Selatan — Bhabinkamtibmas Polsek Sidomulyo hadir dalam kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Lampung di Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dihadiri Bripka Hari Setia S, Bhabinkamtibmas Desa Siring Jaha, serta tokoh masyarakat, aparatur desa, dan warga setempat. Reses dipimpin oleh Fahror Rozi, S.T., M.M., anggota DPRD Provinsi Lampung, yang menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2026 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam upaya pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Malik Ibrahim, mantan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dan Rusli, Kepala Desa Siring Jaha.

Dalam reses tersebut, Bhabinkamtibmas berperan melakukan monitoring serta menjalin komunikasi dengan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Kehadiran Bripka Hari Setia S diharapkan mampu mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan warga desa binaan, sekaligus mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sidomulyo. (*)