DPRD Lampung Ungkap Penonaktifan 100 Ribu BPJS PBI di Lampung
GERBANGPATRIOT.COM, Bandarlampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengungkapkan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga terjadi di Provinsi Lampung.
“Kurang lebih ada 100 ribu penerima manfaat BPJS PBI di Lampung yang dinonaktifkan,” ujar Deni, Senin (9/2).
Menurutnya, penonaktifan tersebut dilakukan Kemensos setelah proses pendataan ulang menggunakan sistem terbaru. Dari hasil verifikasi, ditemukan sejumlah penerima manfaat yang dinilai telah mampu membayar iuran secara mandiri, namun masih tercatat sebagai peserta BPJS PBI.
“Setelah dilakukan pendataan ulang dengan sistem baru, ditemukan ada penerima manfaat yang sebenarnya mampu membayar mandiri, tetapi masih menggunakan BPJS PBI. Selain itu, ada juga penonaktifan karena ketidaksesuaian atau pembaruan data,” jelasnya.
Deni menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema solusi bagi masyarakat terdampak, khususnya pasien dengan kondisi medis mendesak seperti pasien yang menjalani cuci darah.
“Skema pertama, peserta dapat melakukan aktivasi dengan mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri di kantor BPJS setempat,” katanya.
Skema kedua, lanjut dia, masyarakat dapat melakukan registrasi ulang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos untuk diverifikasi kembali sebagai penerima manfaat.
“Ketiga, untuk kondisi yang benar-benar mendesak, terutama pasien cuci darah yang rutin menjalani perawatan di rumah sakit, saya siap membantu mencarikan solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera melakukan pembaruan data apabila mengalami kendala, sehingga hak atas pelayanan kesehatan tetap dapat diakses secara optimal. (*)

