PUSPAGA Kota Bekasi Gaungkan Edukasi “Invisible Threat” Lewat Talkshow Women & Child Grooming di Ruang Publik

GERBANGPATRIOT.COM, Bekasi – Bertepatan dengan momentum Hari Kasih Sayang, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi mengambil langkah progresif dengan menggelar talkshow edukatif bertajuk “Di Balik Anggunnya Kebaya: Melindungi Perempuan dan Anak dari Bahaya Grooming” di tengah perhelatan Bekasi Berkebaya 2026.

Bertempat di Main Atrium Pakuwon Mall Bekasi, kegiatan ini menjadi gebrakan perdana PUSPAGA dalam membawa isu sensitif seperti child grooming dan women grooming ke ruang publik yang inklusif dan mudah diakses masyarakat.

Dr. Siti Nurhidayah, S.Psi., M.Si., Psikolog, Wakil Ketua II PUSPAGA Kota Bekasi sekaligus Psikolog Senior UPTD PPA Kota Bekasi, menegaskan bahwa grooming merupakan ancaman yang kerap tidak disadari oleh korban maupun keluarga.

“Grooming adalah bentuk manipulasi psikologis di mana pelaku membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan korban untuk tujuan eksploitasi. Ini adalah bahaya yang tidak terlihat secara fisik di awal, namun dampaknya sangat nyata dan destruktif bagi kesehatan mental perempuan dan anak-anak,” jelasnya dalam sesi perspektif psikologi.

Sesi ini juga menghadirkan Dr. Zahara Tussoleha Rony, S.Pd., M.M., yang menyoroti taktik love bombing dan kemampuan komunikasi pelaku grooming sebagai senjata utama.

“Pelaku sering menyamar menjadi sosok yang paling dibutuhkan korban. Ketika korban mulai merasa ada yang salah, pelaku akan memutarbalikkan fakta melalui gaslighting, membuat korban meragukan perasaannya sendiri,” paparnya.

Talkshow ini memperlihatkan kolaborasi kuat lintas sektor, menghadirkan LBH IBLAM sebagai mitra hukum, Satres PPA PPO Polres Metro Bekasi Kota sebagai unit penegakan hukum, akademisi UBHARA JAYA, serta psikolog dari UPTD PPA Kota Bekasi yang juga dosen UNISMA 45.

Ananda Meci Hadyanti, S.H., M.Han., praktisi hukum dari LBH IBLAM, mengupas aspek relasi kuasa yang sering menjadi akar kasus grooming.

“Grooming berasal dari kata merawat atau mempersiapkan. Pelaku mempersiapkan korban untuk mengarah ke pelecehan seksual. Relasi kuasa yang sering terjadi misalnya antara guru atau dosen dengan murid, maupun tokoh agama dengan santri. Korbannya bukan hanya anak, tetapi juga orang dewasa,” ungkapnya.

Dari sisi penegakan hukum, IPTU Rencana Sih Muryati, S.H., KBO Satres PPA PPO Polres Metro Bekasi Kota, menjelaskan alur pelaporan apabila terdapat indikasi grooming hingga pelecehan seksual.

“Korban dapat datang ke Polres melalui SPKT dengan membawa alat bukti. Selanjutnya akan ditangani Satres PPA. Jika ditemukan indikasi trauma berat, kami merujuk ke UPTD PPA untuk pendampingan psikologis. Banyak korban yang masih bingung ingin melaporkan atau tidak karena dampak manipulasi jangka panjang dari pelaku,” jelasnya.

Diskusi berlangsung dinamis di bawah moderasi Resa Rusayani, S.H., yang akrab disapa ‘Echa’. Dengan gaya lugas dan komunikatif, ia berhasil mengurai isu kompleks menjadi pembahasan yang mudah dipahami pengunjung mall dari berbagai kalangan.

Echa juga secara tajam menyoroti celah hukum dan kuatnya relasi kuasa yang kerap menjadi tembok penghalang bagi korban untuk bersuara. Panggung di Main Atrium sore itu terasa intens ketika moderator menantang perspektif penegakan hukum sekaligus mendorong komitmen perlindungan yang lebih berpihak pada korban.

Melalui kegiatan ini, PUSPAGA Kota Bekasi berharap masyarakat memiliki “perisai” mental dan pemahaman hukum yang kuat dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman grooming—bahaya yang kerap tidak terlihat, namun nyata dampaknya.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak bukan lagi pembahasan tertutup, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dihadirkan di ruang-ruang publik, dekat dengan masyarakat.(Ls)

Sumber : Diskominfostandi

@gerbangpatriot