Menyambut dan Memeriahkan Dirgahayu Kota Bekasi ke 29 Bapenda Berikan KaDo

GERBANGPATRIOT.COM, Bekasi – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Dirgahayu Kota Bekasi ke 29 tahun 2026 pemerintah Kota Bekasi melalui Organisasi Perangkat Daearah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan Kado (kasih diskon) kepada warga kota Bekasi hingga 87 % berupa fasilitas pengurangan biaya (diskon) untuk urusan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan( 29%+29%+29%) sesuai ketentuan. Pemberian kado pengurangan biaya ini diberlakukan resmi mulai dari tanggal 20 Pebruari 2026 hingga 30 April 2026.

Sebagaimana dijelaskan Hendrik Kurniawan kepala bidang Pendapatan pada Badan Pendapatan daerah Kota Bekasi yang dilansir dari rakyat bekasi.com bahawa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial masyarakat dan sekaligus upaya mendongkrak tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak.

Lebih jauh, Bapenda juga memberikan potongan pokok pajak yang bervasriasi dan membebaskan sanksi administrasi atau denda bagi warga yang mengalami keterlambatan untuk pembayaran pajak bumi dan bangunannya. Besaran keringanan PBB-P2 tahun berjalan telah disesuaikan nilai ketetapan pajak pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2026. Berikut rincian golongan buku beserta persentase potongannya.

-Buku I (ketetapan hingga Rp 100.000) diskon 29%

-Buku II (ketetapan Rp 100.000-500.000) diskon 10%

-Buku III (ketetapan Rp 500.001-Rp 2 000.000) diskon 5%

-Buku IV (ketetapan Rp 2 000.001-Rp 5 000.000) diskon 3%

-Buku V (ketetapan diatas Rp 5 000.000) diskon 2 %

(HS)