DPRD Bekasi Minta Pemkot Tindaklanjuti Kebijakan Pembatasan Akses Medsos Anak

GERBANGPATRIOT.COM, Bekasi — Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan kebijakan pembatasan akses media sosial dan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Aturan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026 itu mencakup pemblokiran akun anak pada sejumlah aplikasi populer.