Dinkes Yogyakarta Siapkan Pos Layanan Kesehatan dan Sistem Darurat Selama Lebaran 2026
GERBANGPATRIOT.COM, YOGYAKARTA — Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menegaskan kesiapan layanan kesehatan selama libur Lebaran 2026 melalui pembukaan pos pelayanan dan penguatan sistem kegawatdaruratan. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi di Ruang Yudistira, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (17/3/2026).
Emma menjelaskan, pemerintah kota membuka tiga pos pelayanan kesehatan di titik strategis kawasan wisata dan pusat aktivitas masyarakat. Pos tersebut berada di kawasan Tugu Yogyakarta (utara Hotel 101), depan BPD Kepatihan yang terintegrasi dengan Satpol PP, serta di Titik Nol Kilometer Yogyakarta tepat di depan Kantor Pos.
“Pos pelayanan ini akan beroperasi mulai (18/3/26 – 24/3/26),” ujar Emma.
Ia merinci, layanan dibagi dalam beberapa shift, yakni pagi pukul (08.00 WIB – 14.00 WIB), siang pukul (14.00 WIB – 21.00 WIB), serta layanan malam yang ditangani melalui sistem on call PSC 119.
Selain pos pelayanan, Dinas Kesehatan juga memastikan keberlanjutan layanan fasilitas kesehatan. Puskesmas tetap membuka layanan piket saat cuti bersama, meski tutup pada hari libur nasional. Sementara itu, seluruh rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, tetap mengoperasikan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam.
Dalam upaya memperkuat penanganan darurat di ruang publik, Pemkot juga menyediakan fasilitas Automated External Defibrillator (AED) di sepanjang kawasan Malioboro.
“Kami ingin memastikan respons cepat terhadap kondisi kegawatdaruratan, termasuk henti jantung, bisa dilakukan di lokasi-lokasi strategis,” jelasnya.
Dari sisi kebijakan pembiayaan, Pemkot Yogyakarta melalui skema jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) memberikan perlindungan bagi warga maupun wisatawan yang mengalami kondisi darurat di wilayah kota. Akses layanan dapat dilakukan melalui PSC 119, dengan pembiayaan IGD ditanggung hingga 1×24 jam.
“Selama kejadian berada di wilayah Kota Yogyakarta, pembiayaan kegawatdaruratan bisa ditanggung, tanpa melihat asal KTP,” tegas Emma.
Kebijakan ini mencerminkan langkah pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik sekaligus menjaga stabilitas sosial selama periode libur nasional. Selain itu, kesiapsiagaan sektor kesehatan juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas pariwisata dan mobilitas masyarakat selama Lebaran. (Aga)

