Polda Banten Update Perkembangan Kasus Kekerasan Seksual

GERBANGPATRIOT.COM, Serang – Polda Banten memberikan update terbaru terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Saat ditemui, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual saat ini telah diamankan dan ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten. “Pelaku berinisial MY sudah kami amankan dan saat ini telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Maruli pada Selasa (07/04).

Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat lima orang korban. “Dari jumlah tersebut, tiga korban sudah dimintai keterangan, sementara dua korban lainnya belum bersedia memberikan keterangan karena masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Selain itu, korban sempat mendapat ancaman sehingga tidak berani melapor. Kasus ini akhirnya terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk speak up dan melaporkannya ke Polda Banten. Peristiwa tersebut diketahui telah terjadi sejak tahun 2024,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang di sita
• 1 Lembar FC Kartu Keluarga
• 1 Lembar Akta Kelahiran
• 1 Lembar Kwitansi Visum et Repertum
• Kain
• Minyak Urut
• Ember
• Gayung

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan mengawasi anak dengan baik. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau adanya indikasi tindak pidana, segera laporkan melalui kantor kepolisian terdekat atau Call Center 110,” tutupnya. (LSI)

Sumber : Bidhumas

@gerbangpatriot