Selasa, 7 April 2026

Kepala Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Purwakarta, Selasa (7/4/2026). (Dok Polres Purwakarta)
Kepala Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (7/4/2026), mengatakan kedua pelaku berinisial YI (36) dan K (35) ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (6/4), termasuk di wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang, setelah dilakukan pengejaran ke luar kota.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa potongan bambu sepanjang sekitar 33 sentimeter yang digunakan untuk menganiaya korban. Selain itu, disita pula sejumlah botol minuman keras dan minuman ringan dari lokasi kejadian.
“Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Kapolres.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (4/4) di kediaman korban, Dadang (57), saat berlangsung hajatan pernikahan anaknya yang dimeriahkan hiburan organ tunggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden dipicu persoalan permintaan uang oleh pelaku yang tidak dipenuhi.
Salah satu pelaku, YI, diduga meminta uang sebesar Rp500.000 kepada pihak penyelenggara hajatan. Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan. Sebelumnya, para pelaku juga sempat meminta uang kepada pemain organ tunggal dan hanya diberi Rp100.000, yang kemudian ditolak.
Diduga dalam kondisi mabuk, para pelaku tersulut emosi dan memicu keributan di tengah acara. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran amuk. Ia sempat terlibat adu mulut sebelum akhirnya dikejar hingga ke depan rumahnya dan dikeroyok di hadapan keluarga serta para tamu undangan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius. Ia sempat dilarikan ke RS Bhakti Husada, namun meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa pengeroyokan tersebut. (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Senin, 21 September 2026 - 17:00 WIB
DPPKB Purwakarta Optimalkan Program Bangga Kencana Melalui Gerakan SILIKONJumat, 18 September 2026 - 09:10 WIB
HUT ke-81, PMI Purwakarta Salurkan 175.000 Liter Air Bersih dan Gelar Donor DarahRabu, 2 September 2026 - 11:18 WIB
Kejari Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:47 WIB
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Purwakarta Gelar Lomba RakyatSenin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB
Maknai Kemerdekaan, H. Teddy Nandung: Berkarya, Bersatu dan Membangun untuk Kesejahteraan MasyarakatBerita Terbaru

Yogyakarta
Tak Lagi Bungkam, UMKM Alkid Ungkap Dugaan Tekanan dan Praktik Jukir Ilegal
Rabu, 23 Sep 2026 - 13:50 WIB

UMY
Mahasiswa UMY Dampingi Warga Garongan Olah Kelapa Jadi Minyak Bernilai Tambah
Rabu, 23 Sep 2026 - 13:44 WIB

Yogyakarta
Susanto Dwi Antoro Buka Merti Kampung Gambiran, Bergerak Lestarikan Budaya
Rabu, 23 Sep 2026 - 13:35 WIB

Yogyakarta
Sal Priadi Hadir di Yogyakarta, Road to DESIK Concert Dikemas Intimate
Rabu, 23 Sep 2026 - 13:27 WIB

Yogyakarta
Diduga Korsleting Kabel, Rumah Warga di Kotagede Yogyakarta Terbakar
Rabu, 23 Sep 2026 - 13:21 WIB


