Tinjau WFH di Kota Bogor, Wamendagri Bima Apresiasi Pengawasan Digital ASN

GERBANGPATRIOT.COM, Bogor — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi pelaksanaan hari pertama kebijakan work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor yang tetap berjalan disiplin melalui pengawasan berbasis teknologi. Hal ini disampaikannya usai meninjau pelaksanaan WFH di Kota Bogor, Jumat (10/4/2026).

Apresiasi tersebut terutama diberikan terhadap penggunaan aplikasi e-kinerja yang memungkinkan pengawasan kinerja ASN tetap terjaga meskipun bekerja dari rumah.

“Yang pertama adalah mekanisme pengawasan yang sangat baik karena sudah ada aplikasi e-kinerja yang sudah ada di Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.

Melalui sistem tersebut, kehadiran ASN tercatat berbasis titik koordinat sesuai domisili, sehingga aktivitas kerja tetap terukur dan berdampak langsung pada penilaian kinerja. Pengawasan juga dilakukan secara berjenjang oleh atasan langsung, kepala daerah, hingga kementerian, serta membuka ruang partisipasi masyarakat.

Selain menjaga disiplin, kebijakan WFH juga dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran. Berdasarkan perhitungan sementara Pemerintah Kota Bogor, penghematan dapat mencapai sekitar Rp900 juta per bulan. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan produktivitas ASN tetap optimal.

Bima menegaskan, pelaksanaan WFH tidak mengganggu pelayanan publik karena unit layanan di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap beroperasi secara langsung. “Kami melihat juga pelayanan publik tetap berjalan, karena di daerah, di wilayah, kecamatan [dan] kelurahan tidak WFH, semua tetap bekerja dengan baik,” terangnya.

Ke depan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan pelaksanaan WFH dengan memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi, sehingga fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan peningkatan kinerja dan akuntabilitas.

Terakhir, ia menekankan bahwa fleksibilitas dalam pola kerja tidak boleh mengurangi disiplin dan produktivitas ASN. “Bagi yang WFH, taati peraturan. Bagi yang WFO, efisiensi dengan transportasi publik atau gowes,” tegasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri