KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung dengan Modus Surat Bermaterai

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dengan menggunakan surat pernyataan bermaterai. Modus ini dinilai sebagai pola baru yang berpotensi menimbulkan tekanan sistematis terhadap aparatur sipil negara (ASN).