AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah B3, Usulkan Satgas Tangkap Tangan Sampah di Deli Serdang

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Deli Serdang — Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) dan penyampaian hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/04/2026).

Berita
Forum ini menjadi bagian dari evaluasi dan review Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan DLH, mengacu pada regulasi Kementerian PAN-RB serta surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kegiatan tersebut, DLH memaparkan prosedur layanan lingkungan, mulai dari pengurusan perizinan pengelolaan Limbah B3, UKL-UPL hingga Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), termasuk layanan uji laboratorium Limbah dan B3.

Forum juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi lingkungan, pelaku usaha, hingga perwakilan perusahaan dan asosiasi pengusaha.

Dari AMPHIBI, hadir Ketua AMPHIBI Deli Serdang Alif Romaulina Siboro bersama jajaran pengurus wilayah Sumatera Utara dan tim media. Sejumlah aktivis lingkungan, komunitas arung jeram pelaku usaha, serta perwakilan instansi teknis daerah turut mengikuti forum tersebut.

Namun, forum ini tidak hanya menjadi ajang formalitas. Persoalan krusial terkait pencemaran limbah dan buruknya pengelolaan sampah masih menjadi sorotan utama.

Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung (AST), secara tegas menilai bahwa pengelolaan sampah di Deli Serdang belum optimal dan membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar kebijakan administratif.

Ia mendorong penguatan program TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai solusi berbasis masyarakat untuk mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.

Lebih jauh, AMPHIBI mengusulkan pembentukan Satgas Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi dan sosialisasi.

Tanpa penindakan tegas, regulasi hanya akan menjadi dokumen tanpa daya paksa, ”tegasnya.

Usulan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, yang secara jelas mengatur larangan, kewajiban, serta sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggar.

Perda ini mencakup pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan, penanganan, peran masyarakat, hingga mekanisme penegakan hukum. Termasuk di dalamnya penguatan peran bank sampah serta kewajiban pemilahan dan daur ulang.

Di akhir forum, seluruh pihak yang hadir menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pengelolaan sampah terpadu serta mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat di Kabupaten Deli Serdang.

Komitmen ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan berlanjut pada implementasi nyata di lapangan.(*)

Berita Terkait

Dukung Kesejahteraan Petani, Kinerja Dinas Pertanian Sergai di Bawah Dedi Iskandar Tuai Apresiasi
Jeffry Barata Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin SMSI Madina Periode 2026-2029
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan ke Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat
Limbah B3 Pestisida Ditemukan di Sungai Bandar Sidoras, AMPHIBI Soroti Ancaman bagi Manusia dan Ekosistem Mangrove
Sugiat Santoso Bikin Bimbel Gratis Setahun untuk Pelajar SMA di Langkat
Sinergi Jaga Ekosistem, Bupati dan Forkopimda Asahan Buka Festival Sungai Asahan dengan Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan
Peringati 10 Tahun, AMPHIBI Gelar Maulid Nabi, Aksi Tanam Pohon, Tebar Bibit Ikan, dan Terima Program Community Development Ternak Bebek dari PT Musim Mas
87 Pekebun Sawit Labusel Dapat Pelatihan BPDP, Produktivitas Didorong Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Dukung Kesejahteraan Petani, Kinerja Dinas Pertanian Sergai di Bawah Dedi Iskandar Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:09 WIB

Jeffry Barata Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin SMSI Madina Periode 2026-2029

Jumat, 11 September 2026 - 16:21 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan ke Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat

Kamis, 10 September 2026 - 09:49 WIB

Limbah B3 Pestisida Ditemukan di Sungai Bandar Sidoras, AMPHIBI Soroti Ancaman bagi Manusia dan Ekosistem Mangrove

Sabtu, 5 September 2026 - 21:07 WIB

Sugiat Santoso Bikin Bimbel Gratis Setahun untuk Pelajar SMA di Langkat

Berita Terbaru