PERADI Profesional dan UNISBA Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Bandung – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Bandung (UNISBA) untuk memperkuat pendidikan hukum dan meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor UNISBA Harits Nu’man dan Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar.

Selain itu, Fakultas Hukum UNISBA dan PERADI Profesional juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penyelenggaraan pendidikan profesi advokat di Kampus UNISBA, Bandung, Selasa (21/7/2026).

Kerja sama itu mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, kuliah umum, pelatihan, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya.

Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Menurutnya, profesi advokat membutuhkan sistem pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki integritas dan etika profesi.

“Kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter,” kata Harris dikutip dari siaran pers yang diterima inilah.com, Rabu (22/7).

Ia menambahkan, peningkatan kualitas advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum.

Sementara itu, Rektor UNISBA Harits Nu’man menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kemitraan dengan PERADI Profesional menjadi bagian dari upaya kampus memperkuat kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum.

UNISBA, kata dia, berkomitmen mendukung pelaksanaan berbagai program bersama yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum.

Sebagai bentuk implementasi kerja sama, UNISBA juga menyediakan ruang khusus bagi PERADI Profesional di lingkungan kampus. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, serta berbagai kegiatan profesi lainnya.

Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional Fauzie Yusuf Hasibuan bersama jajaran pengurus turut menghadiri penandatanganan kerja sama tersebut.

Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNISBA Ratna Januarita, Dekan Fakultas Hukum UNISBA Efik Yusdiansyah, serta jajaran pimpinan universitas.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi juga sepakat memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan riset hukum, peningkatan kualitas publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta forum akademik yang membahas perkembangan hukum nasional maupun internasional.

Harris berharap sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi dapat menjadi model pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program yang dapat meningkatkan kualitas profesi advokat sekaligus mendukung tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

KDS Buka Pintu Kerja Sama Pengelolaan Si Jalak Harupat
Pemkab Bandung Waspadai Kelangkaan Pertalite dan Biosolar Akhir Tahun, Kuota Diprediksi Habis Desember
KDS Dorong 5 RSUD BEDAS Mandiri Secara Finansial: Jangan Selamanya Disubsidi APBD
KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi
Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa
Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi
Klarifikasi Tata Kelola BUMD, KDS Jelaskan Batas Kewenangan Pemegang Saham dan Direksi
Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:47 WIB

KDS Buka Pintu Kerja Sama Pengelolaan Si Jalak Harupat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Pemkab Bandung Waspadai Kelangkaan Pertalite dan Biosolar Akhir Tahun, Kuota Diprediksi Habis Desember

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

KDS Dorong 5 RSUD BEDAS Mandiri Secara Finansial: Jangan Selamanya Disubsidi APBD

Rabu, 30 September 2026 - 14:19 WIB

KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi

Rabu, 30 September 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

Berita Terbaru