Setelah Tim Dukcapil, Mendagri Tito Terjunkan Tim Asistensi Pemanfaatan Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerjunkan lima tim lapangan untuk mengasistensi pemanfaatan Bantuan Presiden bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan segera dimanfaatkan sekaligus dikelola secara akuntabel dan transparan. Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.11/4923/IJ.

Penerjunan tim tersebut dilakukan setelah Kemendagri juga menugaskan Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk membantu masyarakat terdampak bencana mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Bachril Bakri mengatakan, penugasan tim ke lapangan sesuai arahan Mendagri serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.14.1/6014/SJ tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota di Wilayah NTT dalam rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Presiden yang digelar secara daring, Selasa (25/8/2026). Forum tersebut diikuti oleh jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri. Selain itu, turut bergabung Sekda, Inspektur, dan Kepala BPKAD se-NTT, khususnya daerah terdampak bencana.

Bachril menjelaskan, Bantuan Presiden yang telah disalurkan mencakup Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan Rp20 miliar untuk masing-masing delapan kabupaten yang terdampak. Dana tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan tanggap darurat, seperti pangan, sandang, kesehatan, dukungan psikososial, hunian sementara atau tenda, serta perbaikan sarana dan prasarana dasar. Adapun kebutuhan pascabencana seperti perbaikan sekolah, puskesmas, dan jalan akan dipetakan secara terpisah.

Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengakui dana yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai pendapatan daerah dan mengalokasikannya melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Untuk mempercepat pencairan dalam kondisi darurat, Pemda dapat menggunakan mekanisme pembebanan langsung sesuai ketentuan.

“Ditekankan agar dana tidak dipendam, disalahgunakan, atau dikorupsi sehingga dilakukan pengawasan ketat oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan tim pendamping, dan terpenting harus segera digunakan,” jelasnya sesuai arahan Mendagri.

Lima tim lapangan yang terdiri atas APIP Itjen dan Ditjen Bina Keuda tersebut dikoordinasikan oleh Inspektur Khusus. Tim bertugas melakukan supervisi, memfasilitasi administrasi anggaran, mempercepat perubahan APBD atau penjabaran APBD, membantu penyelesaian kendala pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), memberikan pedoman teknis pengadaan darurat, serta mengawal akuntabilitas pencairan bantuan.

Bachril menegaskan, Pemda harus memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat, termasuk pangan, kesehatan, hunian sementara, sanitasi, dan perbaikan fasilitas umum. “Kemendagri akan terus mengawal kepatuhan jalannya prosedur pencairan dana bantuan keuangan dalam rangka penanganan dampak bencana alam dan memastikan akuntabilitas dan transparansi agar dukungan Presiden segera dirasakan oleh masyarakat terdampak,” tandasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Mendagri Tito Teken SEB, Dukung Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan
Hadir di Tengah Warga Terdampak Gempa NTT, TP PKK dan TP Posyandu Perkuat Dukungan Pemulihan
Posyandu Tak Hanya Layani Kesehatan, 6 SPM Jadi Fokus Penguatan Posyandu di Manggarai Timur
Ciptakan Kepastian Hukum dan Iklim Usaha Kondusif, Kemendagri Cegah Tumpang Tindih Regulasi Pusat-Daerah
Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah
Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Manggarai, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Bantu Percepat Pemulihan Pascabencana

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Mendagri Tito Teken SEB, Dukung Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Hadir di Tengah Warga Terdampak Gempa NTT, TP PKK dan TP Posyandu Perkuat Dukungan Pemulihan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Posyandu Tak Hanya Layani Kesehatan, 6 SPM Jadi Fokus Penguatan Posyandu di Manggarai Timur

Berita Terbaru