Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membahas pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima zakat (mustahik) serta perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan vokasi, penempatan kerja, dan persiapan calon peserta magang ke Jepang.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi antara jajaran komisioner BAZNAS dan tim teknis Kemnaker di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (14/9/2026).

“Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan,” kata Sukro.

Menurut Sukro, kerja sama dengan BAZNAS diarahkan untuk menghubungkan program pemberdayaan ekonomi dengan program ketenagakerjaan, sehingga dukungan kepada masyarakat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan program yang tersedia.

“Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker,” ujar Sukro.

Ia menjelaskan, keterlibatan BAZNAS juga mencakup dukungan terhadap pelatihan vokasi dan akses penempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Upaya tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh akses ke dunia kerja.

“Kerja sama dengan BAZNAS kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan,” ujar Sukro.

Sukro menambahkan, optimalisasi UPZ di lingkungan Kemnaker menjadi salah satu bagian yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Penguatan peran UPZ diharapkan dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.

“Melalui kemitraan ini, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Sukro.

Pimpinan BAZNAS bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad menyatakan kesiapan mendukung program-program Kemnaker. Menurutnya, optimalisasi UPZ di lingkungan kementerian dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik. (gla)

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Kuota Tak Hangus, Kemkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan
Mende Rilis “Kamu Tunggu Aku”, Balut Penantian dan Kerinduan dalam Lagu
Kemnaker Segera Seleksi dan Tetapkan Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II
Kasus Kecelakaan Kerja Yang Dialami Pekerja MBG Sri Rahayu Adiningsih Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri
Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Terkait Surat Perintah Undercover
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara dan Kredibilitas Kementerian Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:16 WIB

Kuota Tak Hangus, Kemkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan

Rabu, 16 September 2026 - 10:27 WIB

Mende Rilis “Kamu Tunggu Aku”, Balut Penantian dan Kerinduan dalam Lagu

Rabu, 16 September 2026 - 10:19 WIB

Kemnaker Segera Seleksi dan Tetapkan Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II

Rabu, 16 September 2026 - 09:17 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Yang Dialami Pekerja MBG Sri Rahayu Adiningsih Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri

Selasa, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Terkait Surat Perintah Undercover

Berita Terbaru