Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat kepemilikan akta kelahiran sebagai fondasi pemenuhan hak identitas anak. Langkah tersebut diperlukan untuk mengejar target cakupan kepemilikan akta kelahiran secara nasional sebesar 100 persen pada 2026, dari capaian saat ini yang telah berada di atas 96 persen.

Kepemilikan akta kelahiran menjadi dasar penting bagi anak untuk memperoleh dokumen identitas kependudukan sesuai tahapan usia, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak di bawah 17 tahun dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ketika telah berusia 17 tahun.

Hal tersebut disampaikannya seusai Rapat Koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Ribka mengapresiasi kerja jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang terus meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan pemenuhan dokumen identitas anak.

“Nah ini yang akan kita kejar target bersama dengan teman-teman dari Dukcapil sehingga target pemenuhan hak anak Indonesia akan mencapai pada 100 persen,” ujar Ribka.

Meski capaian nasional tergolong tinggi, Ribka menyoroti masih adanya kesenjangan antardaerah. Di Provinsi Papua Pegunungan, misalnya, cakupan kepemilikan akta kelahiran masih sekitar 35 persen, sedangkan di Provinsi Papua Tengah berada di kisaran 69 persen. Kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama pemerintah pusat dan Pemda agar cakupan kepemilikan akta kelahiran semakin merata.

Menurut Ribka, kepemilikan dokumen kependudukan penting untuk menjamin pemenuhan hak sipil dan pelindungan anak. Selain itu, capaian tersebut juga menjadi salah satu alat ukur pencapaian daerah.

Untuk itu, Kemendagri terus membuka ruang kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan KPAI dan Pemda, guna memperkuat layanan administrasi kependudukan dan pelindungan anak.

“Kemendagri akan memperkuat koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemenuhan hak identitas dan perlindungan anak,” tandas Ribka.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tito Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Wamendagri Bima Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif
TP Posyandu Pusat dan TP PKK Perkuat Dukungan Implementasi 6 SPM di NTT
Mendagri Tito Pimpin Rakor Bersama Pemkab Malinau, Bahas Pembangunan Infrastruktur Perbatasan
Satgas PRR: Jalan dan Jembatan Nasional Pascabencana Sumatera Pulih 100 Persen
Satgas PRR Tegaskan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Pascabencana Sumatera Terus Bangkit
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Pangan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Mendagri Tito Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Wamendagri Bima Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:49 WIB

TP Posyandu Pusat dan TP PKK Perkuat Dukungan Implementasi 6 SPM di NTT

Berita Terbaru