‎Baliho Raksasa Siswa SD di Jogja Viral, DPMPTSP Buka Suara

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎GERBANGPATRIOT.COM, JOGJA – Sebuah baliho raksasa bergambar siswa sekolah dasar bernama Rayhan Andhika Putra mendadak mencuri perhatian warga Yogyakarta dan pengguna jalan.
‎
Baliho yang terpasang di persimpangan
‎empat Hotel Melia Purosani itu menampilkan ucapan terima kasih Rayhan kepada teman-teman serta guru-gurunya di sekolah.
‎
Pesan sederhana tersebut justru mengundang rasa penasaran masyarakat. Pasalnya, ukuran baliho yang mencolok membuat keberadaannya mudah terlihat pengguna jalan yang melintas.
‎
Baliho tersebut diketahui sudah terpasang selama sepekan terakhir. Sejak kemunculannya, sejumlah warga memperbincangkan pesan yang ditampilkan dalam baliho berukuran besar tersebut.
‎
Di tengah perhatian publik, muncul pertanyaan mengenai perizinan reklame tersebut. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui instansi terkait pun memberikan tanggapan mengenai keberadaannya.
‎
Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, mengatakan reklame tersebut belum tercatat dalam sistem perizinan yang dimiliki instansinya hingga saat ini.
‎
“Informasi sementara di database perizinan reklame belum ada,” jelas Budi Santosa saat menanggapi keberadaan baliho yang menjadi perhatian masyarakat Yogyakarta.
‎
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa status administrasi baliho masih perlu dipastikan. Namun, belum tercatatnya reklame dalam database tidak otomatis menjelaskan seluruh persoalan perizinannya.
‎
DPMPTSP Kota Yogyakarta selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk membahas langkah penanganan terhadap baliho yang terpasang di persimpangan tersebut.
‎
Koordinasi itu dilakukan agar penanganan reklame dapat berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan status perizinan menjadi bagian penting sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan.
‎
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, membenarkan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan baliho tersebut sesuai prosedur.
‎
Dodi menjelaskan, penindakan tidak dilakukan begitu saja. Pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi untuk memastikan status perizinan reklame yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
‎
“Penindakan akan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur,” demikian penegasan terkait langkah Satpol PP dalam menangani reklame yang status perizinannya masih perlu dipastikan.
‎
Prosedur tersebut menjadi acuan bagi petugas dalam menentukan langkah penanganan. Dengan demikian, keputusan mengenai baliho akan mempertimbangkan hasil koordinasi dan pemeriksaan perizinan.
‎
Keberadaan baliho Rayhan memperlihatkan bagaimana pesan personal di ruang publik dapat menarik perhatian luas. Ukurannya yang besar membuat ucapan tersebut mudah terlihat.
‎
Di sisi lain, pemasangan reklame juga berkaitan dengan ketentuan administrasi yang berlaku. Karena itu, status perizinan menjadi aspek penting yang perlu diperjelas.
‎
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut pemerintah terhadap baliho tersebut. Koordinasi DPMPTSP dan Satpol PP diharapkan memberikan kejelasan mengenai status reklame yang terpasang.
‎
Meski memuat ucapan terima kasih kepada teman dan guru, perhatian terhadap baliho tidak hanya tertuju pada pesannya, tetapi juga aspek perizinannya.
‎Budi Santosa telah menyampaikan informasi awal mengenai data perizinan.
‎
Sementara itu, Satpol PP menyatakan penanganan akan mengikuti prosedur setelah koordinasi mengenai status reklame.
‎
Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan perizinan maupun keputusan akhir pemerintah terhadap baliho tersebut.
‎
Publik pun menunggu penjelasan lanjutan dari instansi terkait. Kepastian mengenai perizinan dan langkah penanganan akan menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
‎
Kasus baliho ini menjadi perhatian tersendiri di Yogyakarta, ketika ucapan terima kasih seorang siswa menarik perhatian sekaligus memunculkan pertanyaan tentang ketentuan reklame. (waw)

Berita Terkait

Bidik 7.500 Mahasiswa Baru, UMY Dorong Dosen Aktif Promosikan Kampus
Keselamatan Perjalanan Kereta Jadi Tanggung Jawab Bersama, KAI Ajak Semua Pihak Terlibat
Warisan Leluhur Jadi Sorotan FKPPAI DIY
Disambut Antusias, Tantangan Hasto Gerakkan Karang Taruna Jogja
Muhammadiyah Dorong PTMA Atur Batas Penggunaan AI agar Tak Lahirkan Lulusan ‘Kosong
Demokrasi hingga Pengelolaan SDA, Haedar Nashir Soroti Konstruksi Ke-Indonesiaan
117 PTMA Belum Punya Guru Besar, Forkom GB-PTMA Gagas Muhammadiyah United
Dukung Green Campus, UMY Kampanyekan Transportasi Rendah Emisi lewat PIKBIKE PITAKOM 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Bidik 7.500 Mahasiswa Baru, UMY Dorong Dosen Aktif Promosikan Kampus

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Keselamatan Perjalanan Kereta Jadi Tanggung Jawab Bersama, KAI Ajak Semua Pihak Terlibat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Warisan Leluhur Jadi Sorotan FKPPAI DIY

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Disambut Antusias, Tantangan Hasto Gerakkan Karang Taruna Jogja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Muhammadiyah Dorong PTMA Atur Batas Penggunaan AI agar Tak Lahirkan Lulusan ‘Kosong

Berita Terbaru

Yogyakarta

Warisan Leluhur Jadi Sorotan FKPPAI DIY

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:20 WIB